Pemkab Lebak Percepat Betonisasi Jalan, 11 Ruas Kabupaten dan 42 Titik Desa Ditangani

4 April 2026 12:45 4 Apr 2026 12:45

Thumbnail Pemkab Lebak Percepat Betonisasi Jalan, 11 Ruas Kabupaten dan 42 Titik Desa Ditangani

Sebuah alat berat sedang melakukan perbaikan jalan di Ruas Cibungur–Sindangwangi. (Foto: DPUPR Lebak for Ketik.com)

KETIK, LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur jalan melalui program rekonstruksi berbasis betonisasi pada tahun 2026. 

Program ini menyasar 11 ruas jalan kabupaten serta 42 titik jalan poros desa yang tersebar di berbagai wilayah, sebagai langkah strategis meningkatkan konektivitas dan pemerataan pembangunan.

Salah satu ruas yang saat ini tengah dikerjakan adalah jalan Cibungur–Sindangwangi sepanjang 1 kilometer. Pekerjaan dilakukan dengan spesifikasi teknis lebar 4,5 meter dan ketebalan beton mencapai 20 sentimeter guna memastikan ketahanan jalan dalam jangka panjang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, mengatakan bahwa pelaksanaan proyek dilakukan secara bertahap dan tersebar di beberapa segmen, menyesuaikan kondisi serta kebutuhan prioritas di lapangan.

“Untuk ruas Cibungur–Sindangwangi panjangnya 1 kilometer, dengan lebar 4,5 meter dan ketebalan beton 20 sentimeter. Pekerjaan ini kami bagi dalam beberapa segmen agar penanganannya lebih efektif sesuai kondisi di lapangan,” ujar H. Dade Yan Apriyandi kepada wartawan, Sabtu, 4 April 2026.

Ia menjelaskan, meskipun pengerjaan dilakukan di titik yang berbeda, total panjang penanganan pada ruas tersebut tetap mencapai 1 kilometer.

“Secara keseluruhan panjang penanganan tetap 1 kilometer, hanya saja pelaksanaannya tidak terpusat di satu titik, melainkan disesuaikan dengan prioritas kerusakan yang harus segera ditangani,” jelasnya.

Selain ruas jalan kabupaten, Pemkab Lebak juga memprioritaskan pembangunan jalan poros desa yang menjadi akses vital masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Tahun ini, sebanyak 42 titik jalan desa masuk dalam program betonisasi.

Menurut Dade, pembangunan jalan desa menjadi bagian penting dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Jalan poros desa ini sangat vital karena menjadi akses utama masyarakat dalam beraktivitas, baik untuk distribusi hasil pertanian, mobilitas warga, maupun akses terhadap layanan dasar,” katanya.

Sementara itu, kebijakan percepatan pembangunan infrastruktur jalan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati Lebak, Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mengurangi kesenjangan pembangunan.

Dalam berbagai kesempatan, Bupati Hasbi menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pembangunan jalan bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi bagaimana kita membuka akses ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat secara lebih merata,” tegasnya.

Pemkab Lebak menargetkan program betonisasi ini mampu meningkatkan kualitas infrastruktur secara signifikan, terutama di wilayah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses.

Dengan pembangunan yang terus dipercepat, diharapkan mobilitas masyarakat semakin lancar dan pertumbuhan ekonomi lokal dapat terdorong secara berkelanjutan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ruas Cibungur–Sindangwangi Kabupaten Lebak perbaikan Betonisasi DPUPR Lebak H. Dade Yan Apriyandi ketik.com