Jadi Pilar Perekonomian Masa Depan, Kota Kediri Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

23 Februari 2026 14:45 23 Feb 2026 14:45

Thumbnail Jadi Pilar Perekonomian Masa Depan, Kota Kediri Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif

Final round MCR di Gor Jayabaya Kota Kediri, 7-8 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Kediri (Foto: Pemkot Kediri)

KETIK, KEDIRI – Ekosistem ekonomi kreatif di Kota Kediri terus diperkuat sebagai pilar perekonomian masa depan. Model perekonomian berbasis ide, inovasi, kekayaan intelektual yang tidak fokus pada eksploitasi sumber daya alam terus dikembangkan untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan.

Untuk menunjang sektor ekonomi yang mendukung keberlanjutan lingkungan karena lebih ramah dibandingkan industri ekstraktif, Kota Kediri menelurkan regulasi sebagai landasan penguatan ekosistem. Yaitu Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Kediri yang kini sedang berproses.

Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus mengatakan, selama ini pertumbuhan sektor kreatif di Kota Kediri menunjukkan tren positif mulai dari sub sektor kuliner, kriya hingga digital. Namun tanpa regulasi yang spesifik, intervensi pemerintah daerah dalam hal pendanaan, fasilitas infrastruktur dan perlindungan hak kekayaan intelektual sering menuai kendala.

“Untuk itu lewat Perda ini kami ingin Ekraf (Ekonomi Kreatif) terus dikembangkan,” kata Kak Edo sapaan akrabnya.

Selain pangsa pasar yang mumpuni dengan ragam talenta berbakat di Kota Kediri, Kak Edo menilai ekonomi kreatif akan menjadi pilar ekonomi masa depan lantaran dinilai mampu menciptakan lapangan pekerjaan masif. Serta menjadi pendorong untuk memperkuat perekonomian lokal dan nasional.

Ekonomi kreatif juga berperan strategis dalam mendorong UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) naik kelas melalui inovasi, digitalisasi dan peningkatan daya saing produk. Apalagi tak sedikit masyarakat ‘Kota Tahu’ sebutan lain Kota Kediri berkecimpung dalam dunia UMKM.

“Muaranya adalah meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan inklusif,” imbuhnya.

Kak Edo berharap regulasi itu dapat diimplementasikan pemerintah daerah dengan maksimal dan mampu menjadi fondasi kokoh pilar perekonomian Kota Kediri. Pengembangan ekonomi kreatif lewat penguatan ekosistem dinilai paling relevan mengingat Kota Kediri minim sumber daya alam untuk dieksploitasi.

“Pesan saya jangan hanya menjadi retorika, karena membuat Perda berdasarkan aturan. Kemudian biaya amat sangat tinggi dalam pembahasan dan ini memberikan dampak positif kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Ekonomi kreatif Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Kediri Pemkot Kediri Kemenparekraf Kota Kediri dprd kota Kediri Mbak Wali Kak Edo MCR Kota Kediri