Pemkot Kediri Komitmen Lanjutkan Pembangunan Alun-Alun, Anggarkan Rp20 Miliar

8 April 2026 17:25 8 Apr 2026 17:25

Angga Prasetya, Dendy Ganda K.

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkot Kediri Komitmen Lanjutkan Pembangunan Alun-Alun, Anggarkan Rp20 Miliar

Potret Alun-Alun Kota Kediri yang sempat mangkrak dan akan dilanjutkan pembangunannya (Pemkot Kediri)

KETIK, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan alun-alun yang telah lama dinantikan masyarakat sebagai ruang publik yang representatif dan bermanfaat. Berbagai tahapan penting telah dilalui dalam proses penyelesaian pembangunan, mulai dari proses administrasi di Mahkamah Agung, asesmen teknis oleh tim ahli dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur, hingga reviu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Dari seluruh tahapan tersebut telah menghasilkan keputusan yang diharapkan bisa dilaksanakan. Sehingga pembangunan RTH Alun-Alun bisa segera dilanjutkan dan ini butuh kerja sama semua pihak untuk menaati aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Pj Sekda Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, Rabu, 8 April 2026.

Namun, untuk kelanjutan pembangunan, saat ini masih terkendala karena belum tercapai kesepakatan bersama terkait pelaksanaan putusan Mahkamah Agung. Perbedaan masih terjadi pada nilai pembayaran progres pekerjaan. Berdasarkan hasil asesmen teknis tim ahli UPN dan reviu BPKP, nilai pembayaran ditetapkan sekitar Rp6,6 miliar. Sementara dari pihak kontraktor mengajukan nilai sebesar Rp16,2 miliar.

“Tim dari Dinas PUPR sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar proses administrasi penyelesaian pembangunan RTH Alun-Alun bisa segera tuntas. Kami berharap ada komitmen dari kontraktor untuk menaati hasil putusan MA, termasuk nilai pembayaran progres pekerjaan yang sudah direviu, agar kita bisa bersama-sama melanjutkan pembangunan RTH Alun-Alun,” imbuhnya.

Apabila proses negosiasi ini mencapai kesepakatan, Ferry mengatakan pembangunan RTH Alun-Alun akan segera dilanjutkan mengingat alokasi anggaran sebesar Rp20 miliar telah disiapkan tahun ini.

“Kami yakin akan ada solusi dan penyelesaian agar secepat mungkin pembangunan ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Sementara itu, menyinggung soal rencana teknis pembangunan, Kepala Dinas PUPR Endang Kartika Sari mengatakan berdasarkan hasil penghitungan tenaga ahli, khusus untuk gedung dua lantai diperlukan pembangunan ulang. Sementara pada bagian lanskap seperti taman dan utilitas masih dapat dimanfaatkan. Endang menambahkan, seluruh proses dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas mengingat proyek ini menggunakan uang negara.

“Karena itu, lembaga negara yang berwenang untuk melakukan audit adalah BPKP dan ini menjadi acuan untuk menghindari potensi kerugian negara,” kata Endang.

Hal ini juga sejalan dengan putusan sidang arbitrase yang mensyaratkan audit BPKP sebagai dasar pembayaran prestasi pekerjaan. Sebelum dilakukan proses penghitungan, kedua pihak juga telah menandatangani pakta integritas serta menyepakati penunjukan tenaga ahli independen dari UPN Veteran. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkot Kediri Diskominfo Kota Kediri Mbak Wali Vinanda Prameswati gus qowim Qowimuddin Thoha