KETIK, BONDOWOSO – Desa Sumber Wringin, Kecamatan Wringin ditetapkan jadi Desa Budaya ke-8 di Kabupaten Bondowoso, Rabu, 23 Juli 2025. Penetapan Desa Budaya oleh Pemkab Bondowoso tersebut dilakukan di tengah perhelatan tradisi adat Nyontheng Kolbuk.
Tradisi adat tersebut merupakan ritual syukuran atas keberkahan mata air. Penetapan ini dilakukan Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pariwisata Budaya dan Olahraga (Disparbudpora).
Hal ini juga sekaligus menjadi penanda bahwa desa tersebut kini memiliki peran strategis dalam pelestarian nilai-nilai budaya lokal di Kabupaten Bondowoso.
Sumber Wringin menjadi desa kedelapan yang dianugerahi status Desa Budaya di tahun 2025. Program ini tak hanya bersifat simbolis, melainkan bertujuan membangkitkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan leluhur di tengah pesatnya arus globalisasi.
Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, dalam sambutannya menekankan bahwa tidak semua desa bisa langsung menyandang predikat ini. Ada indikator yang harus dipenuhi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Ini bukan soal seremoni semata. Ada proses dan kriteria yang harus dipenuhi. Kita ingin budaya benar-benar menjadi dasar dalam membangun masyarakat,” tegas Fathur Rozi.
Ia juga mengingatkan bahwa modernitas bukanlah hal yang bisa dihindari, namun masyarakat tetap harus berpijak pada akar budaya mereka sendiri.
“Di tengah tantangan zaman, nilai-nilai budaya adalah fondasi penting yang harus dijaga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fathur Rozi turut mengutip pandangan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membangun Indonesia dari desa. Menurutnya, desa memiliki potensi besar sebagai penggerak pembangunan nasional.
Dengan status baru ini, Desa Sumber Wringin diharapkan tak hanya menjadi benteng pelestarian tradisi dan kearifan lokal, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Salah satu ikhtiarnya melalui pengembangan sektor ekonomi kreatif, pendidikan berbasis budaya, dan pariwisata yang berkelanjutan seperti di Desa Sumber Wringin tersebut.
Masyarakat setempat pun diimbau untuk terus menjaga harmoni sosial, memperkuat identitas budaya, dan menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan utama dalam pembangunan desa ke depan. (*)