KETIK, ACEH BARAT DAYA – Guna menekan angka kejahatan khususnya pencurian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, membagikan sejumlah tips dan trik ampuh kepada masyarakat agar terhindar dari aksi kriminal yang merugikan.
Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wahyudi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan harta benda, baik di rumah maupun kendaraan pribadi.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk upaya preventif guna mengantisipasi maraknya kasus pencurian rumah dan kendaraan bermotor,” ujar Iptu Wahyudi, Rabu, 23 Juli 2025.
5 Jurus Ampuh Hindari Rumah Jadi Sasaran Maling
Satreskrim Polres Abdya memberikan lima tips praktis agar rumah tetap aman saat ditinggal pemiliknya:
-
Pastikan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu dan jendela terkunci rapat.
-
Memberitahukan kepada tetangga saat meninggalkan rumah.
-
Memasang kunci ganda pada pintu dan jendela rumah saat meninggalkan rumah.
-
Menjaga kebersihan area sekitar rumah untuk menghilangkan tempat persembunyian.
-
Segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.
Tips Cegah Pencurian Sepeda Motor
Tidak hanya rumah, sepeda motor juga menjadi incaran empuk para pelaku kejahatan. Berikut langkah pencegahannya:
-
Pada saat memarkirkan sepeda motor pastikan kendaraan sudah terkunci.
-
Gunakan kunci ganda pada sepeda motor.
-
Mengecek kembali keadaan sekitar sebelum meninggalkan sepeda motor.
-
Carilah tempat parkir yang aman, mudah terlihat dan ada kamera pengawas (CCTV).
Iptu Wahyudi menambahkan, apabila masyarakat melihat tindakan mencurigakan atau menjadi korban kejahatan, segera laporkan ke Call Center 110 atau hubungi langsung ke nomor 0821-6201-5477.
“Pelaku pencurian dapat dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun,” pungkas Wahyudi.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Abdya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindak kriminal, tidak terkecuali aksi pencurian. (*)