Mengurai Ruwetnya Tambang Pasir Lumajang (1)

HPBI Lumajang Temukan Kartu E-Pajak Pasir Liar, Siapa Dalangnya ?

18 Juli 2025 19:02 18 Jul 2025 19:02

Thumbnail HPBI Lumajang Temukan Kartu E-Pajak Pasir Liar, Siapa Dalangnya ?
Jamal Abdullah Alkatiri, Ketua HPBI Lumajang (Foto : Abdul Fatah/Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Ketika sebagian besar penambang diliburkan atas kesepakatan bersama para pengusaha tambang di Lumajang, ternyata masih ada truk pasir yang melintas lengkap dengan Kartu E-Pajak Pasir yang siap diberikan kepada petugas di pos penarikan pajak.

Seharusnya jika tambang libur, para sopir tidak bisa memiliki kartu tersebut, karena kartu pajak tersebut hanya berlaku sekali jalan, dan hanya bisa didapatkan dari pemilik tambang, ketika sopir keluar dari kawasan tambang yang berijin.

Lalu dari mana para sopir ini mendapatkan pajak tersebut ?.

Inilah temuan awal Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Lumajang  di sekitar tambang yang kemudian memicu adu mulut, bahkan nyaris bentrok. Sebuah video adu mulut kemdian diunggah ke media sosial pada hari Kamis, 17 Juli 2025 kemarin dan mengundang banyak komentar, tentang carut-marutnya tambang di Lumajang.

Ketua HPBI Lumajang, Jamal Abdullah Alkatiri kemudian menceritakan perihal temuannya tersebut. Sama seperti yang ada di video yang viral tersebut, diduga ada pemain yang sengaja memperdagangkan kartu E-Pajak Pasir. Sebagai bukti Jamal Abdullah menyebut ada satu orang yang ditasnya menyimpan ratusan kartu pajak pasir tersebut.

Jamal Abdullah kemudian menanyakan dari mana Kartu E-Pajak Pasir tersebut diperoleh, karena Kartu E-Pajak Pasir tersebut hanya bisa diperoleh dengan cara membayar pajak melalui Bank Jatim dan hal itu hanya bisa dilakukan oleh pemilik tambang yang resmi. Tidak pihak lain yang bisa memperoleh kartu tersebut, selain pemilik tambang yang berijin.

“Ini yang saya heran, Kartu E-Pajak Pasr tersebut atas nama sejumlah perusahaan tambang di Lumajang. Sementara pemilik tambang tersebut tidak pernah memberikan kartu tersebut kepada orang yang kemarin kami temukan. Lalu dari mana mereka mendapatkan kartu kartu pajak tersebut. Ini yang sekarang sedang kita dalami, siapa sebenarnya yang bermain disini,” kata Jamal Abdullah kemudian.

Jamal Abdullah kemudian berharap baik Pemkab maupun penegak hukum bergerak untuk mengusut temuan ini, karena kartu pajak yang diduga hasil permainan sejumlah pelaku tersebut, sengaja diperdagangkan untuk “melegalkan” pasir dari tambang illegal.

Sementara sumber kami yang memberikan perhatian serius terhadap masalah tambang di Lumajang menyebut, persoalan ini sebenarnya bisa ditelusuri dengan mudah.

“Panggil saja ke Pemkab atau ke Polres orang yang pegang kartu pajak tersebut, pasti dia mengaku dapatnya dari mana. Kan orangnya sudah diketahui,” kata sumber kami. (Bersambung)

Tombol Google News

Tags:

Kartu pajak lair HPBI Lumajang Tambang Pasir Lumajang Jamal Abdullah Alkatiri berita lumajang hari ini Lumajang hari ini