KETIK, MALANG – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya, menerima audiensi Wabup Malang Hj Lathifah Shohib. Audiensi dilakukan di Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
Turut mendampingi Wabup Malang Hj Lathifah pada audiensi itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Malang Prasetyani Arum Anggorowati dan Kepala Disparbud Kabupaten Malang Purwoto.
Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan dan strategi pengembangan potensi ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Malang. Menteri Ekraf Teuku Riefky menyambut baik kedatangan Wabup Malang beserta jajaran.
"Tentunya kami berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekraf di Kabupaten Malang. Bentuknya melalui fasilitasi pelatihan dan pendampingan teknis bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif di berbagai subsektor," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, arah kebijakan dan strategi pengembangan ekraf di Kabupaten Malang difokuskan pada pengembangan berbasis agro dan pariwisata.
Selanjutnya kata Teuku Riefky, juga terdapat peningkatan kapasitas SDM kreatif, penguatan infrastruktur dan sentra kreatif, digitalisasi produk kreatif, serta kemitraan multi-sektor.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk kreatif lokal, memperluas pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," terangnya.
Sementara itu, Wabup Malang Hj Lathifah Shohib mengatakan, audiensi ini menjadi langkah positif dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Kabupaten Malang.
"Pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Malang tentunya dengan memanfaatkan potensi lokal dan mengatasi berbagai tantangan yang ada," jelasnya.
Dengan menerapkan arah kebijakan dan strategi yang terencana dengan baik, diharapkannya ekonomi kreatif di Kabupaten Malang dapat berkembang pesat.
Tidak hanya itu, juga nantinya dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sebagai langkah konkret, Pemkab Malang juga akan memperkuat kelembagaan ekonomi kreatif dengan membentuk satu bidang khusus di bawah Dinas Pariwisata. Langkah tersebut bertujuan agar pengelolaan sektor ekonomi kreatif lebih terstruktur dan terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah," tuturnya. (*)