Warung dan Kafe Buka Siang Hari di Ramadan, Satpol PP Bangkalan Beri Teguran

2 Maret 2026 23:10 2 Mar 2026 23:10

Thumbnail Warung dan Kafe Buka Siang Hari di Ramadan, Satpol PP Bangkalan Beri Teguran

Satpol PP Bangkalan peringati belasan warung yang tidak taat aturan dan masih buka disiang hari bulan ramadan (Foto.Ismail Hs/Ketik.com)

KETIK, BANGKALAN – Satpol PP Bangkalan mendapati sejumlah warung makan dan kafe tetap beroperasi pada siang hari di tengah bulan suci Ramadan. Dalam operasi tersebut tercatat sedikitnya sebelas tempat usaha masih membuka layanan sebelum waktu yang dianjurkan.

Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Ring Road, Jalan Kembar Kinibalu, area sekitar Stadion Gelora Bangkalan, hingga kawasan Pecinan.

Operasi ini bertujuan memastikan para pelaku usaha mematuhi imbauan pemerintah daerah untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Satpol PP Bangkalan, Moh. Hasbullah, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik warung dan kafe agar mulai beroperasi pukul 15.00 selama Ramadan. Langkah itu diambil sebagai bentuk toleransi dan menjaga suasana kondusif di masyarakat.

“Imbauan sudah kami sampaikan sebelum Ramadan. Harapannya, pelaku usaha bisa menyesuaikan jam operasional,” ujarnya, Senin, 2 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beragam alasan dari para pemilik usaha. Ada yang mengaku membuka warung karena kondisi kesehatan, ada pula yang melayani pembelian untuk dibawa pulang tanpa menyediakan makan di tempat.

Meski begitu, Satpol PP memilih langkah persuasif dengan memberikan teguran dan peringatan lisan. Para pemilik usaha diminta tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Untuk saat ini masih sebatas teguran. Namun jika tetap membandel, tentu akan ada langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hasbullah.

Pemerintah daerah berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha kuliner, dapat saling menghormati dan menjaga ketertiban selama Ramadan agar suasana tetap aman dan harmonis. (*)

Tombol Google News

Tags:

warung buka siang hari Satpol PP beri peringatan