KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang memberikan catatan kritis terhadap implementasi program RT Berkelas. Program unggulan ini dinilai telah menggeser porsi anggaran signifikan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun realisasinya dianggap belum menyentuh akar permasalahan mendasar di masyarakat.
Kritik tersebut dilontarkan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. Ia mengungkapkan bahwa terdapat alokasi dana sekitar Rp206 miliar yang dikucurkan untuk menyokong program janji politik Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin tersebut.
"Anggaran sekitar Rp206 miliar untuk RT Berkelas otomatis mengurangi program-program kegiatan di perangkat daerah. Kami meminta Pemkot Malang lebih perhatian dalam pelaksanaan penganggaran atau pembelanjaan," ujarnya, Senin, 30 Maret 2026.
Bayu menilai banyak pos anggaran yang terpaksa disesuaikan demi ambisi realisasi program tersebut. Namun, ia menyayangkan fakta di lapangan bahwa mayoritas serapan anggaran justru habis untuk belanja perlengkapan bersifat sekunder.
"Kalau dilihat dari postur APBD itu hampir semua OPD terdampak. Lalu usulan yang paling mendominasi itu kursi, angkanya sangat besar sampai puluhan miliar rupiah," katanya.
Menurut Bayu, salah satu pos yang terdampak ialah belanja pegawai. Ia menjelaskan tunjangan ASN di Kota Malang terancam terpotong hingga 60 persen.
"Hampir OPD itu kalau dari hearing, akhirnya kegiatan-kegiatan yang sifatnya rutinitas, belanja pegawai dan segala macam banyak tersedot ke RT Berkelas tapi hampir rata," sebutnya.
Terlebih APBD Kota Malang pada tahun 2026 mengalami penurunan sekitar Rp350 miliar dari Rp2,7 triliun di 2025 menjadi Rp2,4 triliun. Hal tersebut dipengaruhi oleh berkurangnya transfer ke daerah (TKD) dari Rp1,342 triliun di 2025 menjadi Rp1,057 triliun di 2026.
"APBD sudah turun, dipotong lagi dengan RT Berkelas. Berarti kan ya kurang lebih sekitar Rp500 miliar yang dibagi rata di semua OPD, itu kan kelihatan banget," lanjutnya.
Besarnya anggaran RT Berkelas menuntut Pemkot Malang untuk lebih selektif dalam memvalidasi usulan masyarakat. Bayu menegaskan agar program ini tidak sekadar menjadi ajang "gugur kewajiban" atas janji politik, melainkan harus linier dengan visi pembangunan kota.
"Harapan kami, Rp50 juta per RT ini bisa mengurai permasalahan di Kota Malang. Mulai banjir, macet, UMKM, dan lainnya karena RT Berkelas di 2026 ini tidak match antara usulan dengan permasalahan yang akan diselesaikan," tegas Bayu.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar cakupan realisasi program ini diperluas ke lingkup RW. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sinkronisasi antar-RT sehingga anggaran bisa digunakan untuk menangani masalah yang lebih makro di wilayah tersebut.
"Pemerintah Kota Malang harus memahamkan mulai dari kecamatan, kelurahan untuk mengawal. Misal banjir bisa diselesaikan walaupun enggak semua RT wilayahnya kena banjir. Mungkin 3 atau 4 RT butuh khusus untuk penanganan gorong-gorong dan segala macam, anggarannya bisa dimaksimalkan di situ," tuturnya. (*)
