KETIK, MALANG – Program unggulan "RT Berkelas" yang menjadi janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat - Ali Muthohirin, mulai mendapat sorotan tajam. Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya, Sudarno, mengungkapkan adanya keluhan dari sejumlah pengurus RT terkait realisasi program tersebut.
Meski secara administratif belum ditemukan pelanggaran berat, Sudarno menyebut ada keresahan di tingkat bawah. Setidaknya terdapat tiga RT yang menyayangkan potensi tidak terealisasinya usulan mereka dalam program ini.
"Ada pihak-pihak RT yang menyayangkan karena program tersebut terancam tidak terealisasi. Berdasarkan pantauan kami, kurang lebih ada tiga RT yang usulannya, seperti pengadaan kursi, tenda, dan meja, terhambat," ujar Sudarno saat dikonfirmasi ketik.com, belum lama ini.
Menurut Sudarno, kendala ini muncul akibat ketidaksiapan tim perencanaan dalam menyusun "Kamus Usulan RT Berkelas" yang diterbitkan Pemerintah Kota Malang. Ia menilai ada ketidaksinkronan antara apa yang dibutuhkan warga dengan aturan teknis yang ada.
"Kondisi ini mencerminkan bahwa tim perencanaan tidak bekerja secara komprehensif dan tidak mampu mendefinisikan masalah dengan baik. Jika dibiarkan, ini berpotensi menganulir kebijakan yang telah diputuskan," tegasnya.
Sudarno juga memberikan catatan keras kepada Wali Kota Malang agar lebih jeli memantau implementasi janji kampanye di lapangan. Ia memperingatkan bahwa kegagalan eksekusi program bisa berdampak pada kepercayaan masyarakat.
"Wali Kota harus memahami dengan baik implementasi janji politik saat kampanye, sehingga kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yang tentunya bisa memperlemah legitimasi kepemimpinan mereka," pungkas Sudarno. (*)
