KETIK, YOGYAKARTA – Investasi teknologi informasi (TI) yang dilakukan perusahaan publik kerap dipersepsikan sebagai sinyal positif bagi pasar saham. Pengumuman adopsi sistem enterprise resource planning (ERP), penguatan infrastruktur digital, hingga pengembangan layanan berbasis teknologi sering diasumsikan mampu mendorong kenaikan harga saham secara langsung.
Namun, Dosen Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Singgih Wijayana, menilai asumsi tersebut tidak selalu berlaku, khususnya di pasar modal Indonesia.
Menurut Singgih, dalam dua dekade terakhir perusahaan di berbagai negara berlomba-lomba melakukan investasi teknologi informasi, mulai dari sistem ERP, e-commerce, hingga layanan digital banking. Investasi ini diyakini dapat meningkatkan efisiensi operasional dan nilai perusahaan. Akan tetapi, karakteristik pasar modal Indonesia yang tergolong thin market membuat reaksi investor tidak selalu cepat.
“Pasar modal Indonesia dikenal sebagai thin market, di mana aktivitas perdagangannya tidak sepadat negara maju. Akibatnya, informasi tidak selalu langsung diserap oleh investor,” ujar Singgih di FEB UGM, Selasa (6/1).
Singgih memaparkan hasil riset yang ia lakukan bersama Prof. Didi Achjari berjudul Market Reaction to the Announcement of an Information Technology Investment: Evidence from Indonesia. Penelitian tersebut bertujuan menguji bagaimana pasar saham Indonesia merespons pengumuman investasi teknologi informasi, apakah bereaksi secara cepat atau justru membutuhkan waktu lebih panjang.
Ia menjelaskan, penelitian serupa sebelumnya belum menemukan reaksi pasar yang signifikan terhadap pengumuman investasi TI. Hal itu disebabkan keterbatasan periode pengamatan dan jendela reaksi yang terlalu sempit.
“Celah tersebut kemudian kami isi dengan melihat reaksi pasar dalam jangka yang lebih panjang serta menggunakan metode yang lebih sesuai dengan kondisi thin market,” jelasnya.
Dalam riset tersebut, Singgih dan Didi menganalisis 179 pengumuman investasi teknologi informasi yang dilakukan perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2001–2016. Pergerakan harga saham diamati baik di sekitar tanggal pengumuman maupun hingga 60 hari setelah pengumuman untuk melihat pola respons investor.
Penelitian ini juga menggunakan penyesuaian risiko melalui metode adjusted beta Scholes–Williams dan Dimson guna menghasilkan pengukuran yang lebih akurat.
“Hasilnya menunjukkan tidak ada reaksi pasar yang signifikan di sekitar tanggal pengumuman investasi teknologi. Artinya, investor di Indonesia tidak langsung menanggapi kabar tersebut,” ungkap Singgih.
Ia menambahkan, investor cenderung bersikap menunggu dan mengamati perkembangan perusahaan dalam beberapa bulan setelah pengumuman. Hal ini dilakukan untuk menilai apakah investasi teknologi benar-benar berdampak positif terhadap kinerja perusahaan.
“Investasi teknologi tidak selalu langsung meningkatkan kinerja keuangan, sehingga investor membutuhkan waktu untuk memastikan manfaatnya,” katanya.
Menariknya, penelitian tersebut juga menemukan bahwa reaksi pasar relatif lebih kuat pada perusahaan perbankan, perusahaan berukuran kecil, serta perusahaan yang baru pertama kali mengadopsi teknologi seperti ERP.
“Temuan ini menunjukkan bahwa jenis industri, skala bisnis, dan pengalaman perusahaan dalam berteknologi berperan penting dalam bagaimana pasar menilai pengumuman investasi TI,” terangnya.
Singgih menegaskan, hasil penelitian ini menjadi pengingat bahwa pengumuman investasi teknologi tidak serta-merta meningkatkan nilai saham. Oleh karena itu, manajemen perusahaan perlu mengomunikasikan manfaat bisnis jangka panjang dari investasi teknologi secara jelas dan transparan kepada publik.
Selain itu, ia menilai temuan ini mencerminkan bahwa pasar modal Indonesia masih dalam proses menuju pasar yang efisien. Perilaku investor pun masih dipengaruhi faktor psikologis serta keterbatasan dalam pengambilan keputusan yang sepenuhnya rasional.
“Tidak semua investasi teknologi memberikan dampak instan. Pasar membutuhkan waktu untuk menilai apakah investasi tersebut benar-benar meningkatkan efisiensi dan profitabilitas perusahaan,” pungkasnya. (*)
