Imam Suangsa: Pembangunan 195+ Gedung Koperasi Merah Putih di Lebak On Track

23 Februari 2026 10:13 23 Feb 2026 10:13

Thumbnail Imam Suangsa: Pembangunan 195+ Gedung Koperasi Merah Putih di Lebak On Track

Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak. (Foto: Dokumen Dinas Koperasi dan UMKM Lebak)

KETIK, LEBAK – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak, Banten, Imam Suangsa, menegaskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerahnya dilaksanakan sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik gedung koperasi merupakan bagian dari program nasional yang pelaksanaannya ditugaskan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara dengan dukungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Di tingkat daerah, koordinasi teknis dan pengawasan progres pembangunan berada di bawah kewenangan Komando Distrik Militer (Kodim).

“Untuk progres pembangunan di daerah, kewenangannya ada di Kodim. Kami menerima laporan perkembangan pembangunan dari Kodim,” ujar Imam Suangsa saat dikonfirmasi Ketik.com, Senin, 23 Februari 2026.

Menurutnya, mekanisme pelaporan dilakukan secara berjenjang dari Kodim kepada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak. Dinas berperan dalam menerima, mencatat, serta memantau perkembangan pembangunan, sementara pelaksanaan teknis di lapangan menjadi tanggung jawab pihak yang telah ditugaskan sesuai ketentuan.

Dari sisi kelembagaan, Imam menyebutkan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Lebak secara administratif telah dinyatakan rampung pada 21 Juli 2025.

Hingga pekan lalu, secara internal tercatat sebanyak 195 koperasi telah terbentuk dan jumlah tersebut terus mengalami penambahan.

“Untuk data terbaru masih dalam proses pembaruan, karena hampir setiap hari ada perkembangan,” katanya.

Kabupaten Lebak diketahui memiliki 340 desa dan 5 kelurahan. Dari total tersebut, pembentukan koperasi telah terealisasi di 339 desa dan seluruh 5 kelurahan. Satu-satunya desa yang belum membentuk koperasi adalah Desa Kanekes.

Imam menjelaskan, kendala yang dihadapi Desa Kanekes lebih pada keterbatasan sumber daya manusia (SDM), sehingga proses pembentukan koperasi belum dapat dilaksanakan secara optimal. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan pendampingan agar desa tersebut dapat segera menyusul desa lainnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan seluruh koperasi yang telah terbentuk dapat memiliki gedung operasional sebagai sarana penunjang kegiatan usaha dan pelayanan kepada anggota.

Pembangunan fisik gedung koperasi diharapkan tidak hanya memperkuat aspek kelembagaan, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, pihak pelaksana, dan unsur TNI, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat struktur ekonomi berbasis kerakyatan di Kabupaten Lebak. (*)

Tombol Google News

Tags:

Imam Suangsa Pembangunan Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Lebak banten ketik.com