KETIK, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan serta stabilitas operasional bursa. Langkah strategis ini diambil menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari kursi nakhoda BEI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan pihaknya menghargai keputusan tersebut. Pengunduran diri Iman Rachman dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.
Dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 30 Januari 2026, Inarno menegaskan bahwa aktivitas perdagangan dipastikan tetap berjalan normal.
“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI," ujar Inarno, mengutip laman resmi OJK, Sabtu, 31 Januari 2026.
Ia juga mengimbau para investor agar tetap tenang dan bertindak rasional dalam mengambil keputusan investasi.
Selain menjaga stabilitas, OJK berkomitmen mengambil peran sentral dalam proses reformasi pasar modal Indonesia. Bersama Self Regulatory Organization (SRO), OJK akan mengawal sejumlah langkah strategis.
Rinciannya, pelaksanaan ketentuan transparansi pemegang saham di bawah 5 persen. Peningkatan ketentuan free float saham menjadi 15 persen. Pelaksanaan demutualisasi Pasar Modal Indonesia. Penguatan penegakan hukum dan tata kelola di pasar modal.
Inarno menambahkan bahwa OJK memberikan perhatian khusus terhadap catatan yang diberikan oleh MSCI.
“OJK akan mengawal concern yang disampaikan oleh MSCI dan diharapkan selesai sebelum Mei 2026. Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia," pungkasnya. (*)
