KETIK, MALANG – Universitas Brawijaya (UB) Malang kembali mengukuhkan empat orang Profesor dari berbagai bidang keilmuan. Salah satu yang menjadi pembahasan ialah pemecahan masalah terkait deforestasi dan juga pencemaran air.
Prof. Syahrul Kurniawan dari Fakultas Pertanian, menggagas model Rancang Bangun Sistem Agroforestri dan Iklim (RaBaSATI) untuk menjawab persoalan alih fungsi hutan menjadi pertanian tanaman semusim. Meskipun alih fungsi lahan hutan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, namun menimbulkan persoalan ekologi.
"Model RaBaSATI untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, kita gagas dengan Agroforestri atau penggunaan lahan yang menggabungkan pertanian dan kehutanan," ujarnya, Rabu 29 Januari 2025.
Sistem Agroforestri dapat mengakomodir kepentingan ekonomi petani dan juga kelestarian hutan dengan menanan pohon bersamaan dengan tanaman semusim. Prof Syahrul telah melakukan studi kasus di lahan kering di NTT dengan pelibatan aktif petani hutan.
"Petani tetap bisa tanam tanaman pertanian karna mereka butuh penghasilan jangka pendek. Statusnya kawasan hutan, tetep ada pohonnya, tapi tidak harus kayu. Bisa kemiri, kopi, durian, alpukat, nangka," terangnya.
Sedangkan, Prof. Barlah Rumhayati dari Fakultas MIPA telah melakukan pemantauan kualitas air agar lebih efektif dengan Passive sampling-PIM (Polymeric Inclusion Membrane). Metode itu dapat digunakan untuk memantau ortofosfat atau senyawa dari pupuk sintetik maupun detergen yang dapat mencemari air.
"Konsentrasi ortofosfat yang melimpah menyebabkan eutrofikasi. Itu terjadi ketika perairan permukaan berwarna hijau. Sering dijumpai di tambak, bendungan, sungai, dan lainnya," jelasnya.
Penurunan kualitas air tersebut akan berdampak pada ekologi dan juga kesehatan manusia. Terlebih jika terjadi di tambak, salah satu akibatnya ialah berkurangnya kadar Omega 3.
"Maka dari itu saya kembangkan metode Passive sampling. Akumulasi ortofosfat dilakukan di tempat pengambilan sampel. Dengan metode itu pengukuran atau pemantauan kadar ortofosfat bisa lebih awal dilakukan sehingga bisa menjaga perairan agar tidak terjadi eutrofikasi," jelasnya.
Dua profesor lain yang dikukuhkan ialah Prof. Dr. Aulia Fuad Rahman dari FEB, dan Prof. Dr. Ir. Solimun dari FMIPA. Prof Aula membahas mengenai konsep integrasi antara laporan ESG (Environmental, Social, dan Governance) dengan laporan keuangan. Pengintegrasian laporan tersebut agar tercipta informasi holistik dalam menciptakan nilai SDGs kepada stakeholder.
"Kami menggagas tujuan laporan diselaraskan dengan tujuan SDGs sehingga bisa mengakomodir seluruh stakeholder, tidak hanya investor. Juga mendorong manajemen untuk memiliki tanggung jawab lebih besar," katanya.
Sedangkan Prof Solimun membuat Pemodelan Fleksibel dan Adaptif (FAM) sebagai pengembangan dari Pemodelan Persamaan Struktural (SEM). Model ini dikatakan dapat membuat metode Statistika semakin lebih mudah dipelajari dan diterapkan.
"Saya ingin mengubah itu bahwa Statistika mudah, bermanfaat, dan menyenangkan. Say mengembangkan SEM jadi FAM. Fleksibel terhadap data, bisa dianalisis baik numerik maupun kategorik," tuturnya. (*)
Intip Gagasan Empat Profesor UB, Ada yang Bahas Alih Fungsi Hutan hingga Pencemaran Air
29 Januari 2025 19:15 29 Jan 2025 19:15
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
profesor ub Universitas Brawijaya UB Pencemaran Air alih fungsi lahanBaca Juga:
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan DaerahBaca Juga:
Dies Natalis Ke-65, FP UB Ingatkan Kedaulatan Pangan Berpotensi Stagnan Tanpa Penguatan Ekosistem PertanianBaca Juga:
Air Bersih adalah Peradaban, Menyelamatkan Hidup dan Masa DepanBaca Juga:
Mbak Wali Vinanda Inspirasi Mahasiswa Hukum UB dengan Advokasi Kebijakan BerkeadilanBaca Juga:
Ombudsman dan Universitas Brawijaya Tandatangani MoU Transparansi Pelayanan PublikBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 November 2025 18:43
Semakin Melesat, Unisma Bertengger di Peringkat 1.101-1.200 Asia dan 173 Asia Tenggara di QS Asia University Ranking
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
