KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang saat ini sedang menggencarkan digitalisasi terhadap sertifikat aset daerah. Saat ini terdapat 4.500 aset yang bakal di-upgrade ke sertifikat elektronik.
Kepala Bidang Aset Daerah BKAD Kota Malang, Eko Fajar Arbandi, menjelaskan dari 8.264 aset, baru 5.100 bidang yang telah bersertifikat. Dari 5.100 bidang, 4.500 di antaranya bersertifikat manual (sertifikat fisik).
"Akan ditingkatkan ke elektronik sambil menyelesaikan kekurangan yang 3.264 aset. Untuk manual butuh berapa lama selesainya, tergantung dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) Malang," ujarnya, Selasa, 23 Desember 2025.
Eko menjelaskan meskipun aset hanya bersertifikat manual, namun telah menegaskan hak kepemilikan Pemkot Malang. Hanya saja melalui sertifikat elektronik, lebih menjamin keamanan aset.
"Sertifikat-sertifikat manual sebenarnya sudah hak kepemilikan pemerintah. Cuma program sertifikat elektronik dari BPN untuk pengamanannya. Jadi 4.500 itu tergantung kesanggupannya BPN," lanjutnya.
Eko juga menjelaskan akan melakukan percepatan untuk 3.264 aset yang belum bersertifikat. Terlebih BKAD Kota Malang bertanggung jawab atas penyelesaian sertifikat aset tersebut.
"Akan disertifikatkan elektronik semuanya. Sertifikat elektronik itu sebetulnya mulai tahun 2025 semua sertifikat bukan fisik tapi elektronik. Pelan-pelan diselesaikan ke sana," tutupnya. (*)
