Antisipasi Macet, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin saat Natal di Dua Gereja

22 Desember 2025 14:15 22 Des 2025 14:15

Thumbnail Antisipasi Macet, Dishub Kota Malang Terapkan Rekayasa Lalin saat Natal di Dua Gereja
Ilustrasi jalan di sekitar Gereja Katedral Ijen yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas sementara selama momen Natal. (Foto: Lutf/Ketik)

KETIK, MALANG – Dua gereja besar di Kota Malang yakni Gereja Katedral Ijen dan GPIP Immanuel Malang akan diberlakhkan rekayasa lalu lintas pada momen perayaan Natal 2025. Namun rekayasa tersebut bersifat insidental untuk mengurangi dampak kemacetan di kawasan gereja. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan dalam rekayasa lalu lintas, akan dilakukan penutupan sementara pada jam-jam tertentu. 

"Kalau rekayasa itu sifatnya insidentil, disesuaikan dengan kebutuhan, sifatnya terbatas. Rekayasa pada tempat ibadah yang sudah mengajukan rekayasa, sementara ini Gereja Katedral Ijen dan GPIP Immanuel Malang. Itu ada jam tertentu dilakukan penutupan sementara," ujarnya, Senin 22 Desember 2025. 

Penutupan sementara di area Gereja Katedral Ijen berlaku pada saat prosesi ibadah berlangsung. Namun masyarakat tak perlu khawatir sebab akses akan kembali normal seusai ibadah. 

"Tergantung dari jadwal ibadahnya mereka. Namun yang jelas sudah mengajukan permohonan untuk pengalihan arus lalu lintas pada saat pelaksanaan ibadah," katanya. 

Begitu pula dengan GPIB Immanuel yang berada di kawasan Alun-Alun Merdeka Kota Malang dan memiliki keterbatasan area jalan serta parkir. Dishub Kota Malang berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota untuk memantau jika diperlukan rekayasa lalu lintas. 

"Di situ (sekitar GPIB Immanuel) ada pos pelayanan Natal. Nanti kami dengan Polresta akan melakukan pemantauan apabila diperlukan penataan rekayasa lalu lintas. Artinya ini penataan itu sifatnya insidentil sesuai dengan kebutuhan," tegasnya. 

Meskipun hingga kini baru 2 gereja tersebut yang mengusulkan penataan lalu lintas, namun Dishub Kota Malang tetap memberikan pelayanan kepada gereja serta masyarakat selama Natal 2025. 

"Misal Gereja di Jalan Kawi, itu kan juga ada gereja, membutuhkan satuan ruang parkir yang memadai, tapi kalau untuk arus lalu lintas di sekitarnya masih berjalan dengan baik," katanya. 

‎Jaya juga menjelaskan kondisi arus lalu lintas di sekitar Gereja Kayutangan yang hingga kini masih berjalan normal. Terlebih untuk tirik parkir masih menggunakan sisi kanan dan kiri jalan. 

"Pelayanan parkir di sana masih menggunakan sebelah kanan dan kiri jalan. Tetapi yang kanan tetap terbatas seperti yang selama ini untuk roda dua saja," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gereja Katedral Ijen GPIB Immanuel Malang Kota Malang Dishub Kota Malang natal 2025 Rekayasa Lalu Lintas