KETIK, PACITAN – Inspektorat Kabupaten Pacitan mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan.
Tim auditor Inspektorat telah diterjunkan ke lapangan untuk memastikan duduk perkara persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi Ketik.com, Inspektur Daerah Kabupaten Pacitan, Mahmud, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum dapat ditarik kesimpulan apakah dugaan tersebut masuk ranah pelanggaran administrasi atau sudah mengarah pada tindak pidana.
“Tim auditor sudah saya minta ke desa, mohon tunggu dulu. Biar kami pastikan apa ini masalah administrasi atau memang tindak pidana,” kata Mahmud, Selasa, 13 Januari 2025.
Menurut Mahmud, pendalaman dilakukan dengan memeriksa dokumen pengelolaan keuangan desa serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
Ia menyebutkan, dalam proses pemeriksaan, inspektorat membuka kemungkinan adanya pihak lain yang juga ikut terlibat dalam pengelolaan DD tersebut.
“Yang lainnya juga berpotensi terlibat, paling minimal kades-nya pasti jadi saksi,” ucapnya.
Ia berharap seluruh unsur yang periksa dapat bersikap terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Harapannya semua pihak bisa kooperatif saat dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana desa yang diselewengkan tersebut diduga berasal dari modal penyertaan BUMDes yang dipinjamkan kepada seorang anggota DPRD Pacitan asal Kecamatan Kebonagung saat proses pencalonan Pemilu Legislatif 2024 lalu.
Nilainya sekitar Rp300 juta.
Kondisi kian mencurigakan lantaran bendahara desa dilaporkan mangkir dari tugasnya lebih dari dua pekan.
Pun hingga kini, keberadaan yang bersangkutan belum diketahui.
Kepala Desa Klesem, Mangsuri, sebelumnya menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan masih ditempuh melalui jalur mediasi dan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum.
Pemerintah desa juga berupaya agar dana yang diduga bermasalah dapat dikembalikan ke kas desa.(*)
