KETIK, JAKARTA – Pemerintah Inggris secara resmi mengakui Negara Palestina. Keputusan ini diumumkan Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu, 21 September 2025, sebagai langkah strategis untuk menjaga peluang tercapainya solusi dua negara antara Israel dan Palestina.
Pengakuan tersebut didasarkan pada situasi yang kian memburuk di Gaza, perluasan pemukiman Israel di Tepi Barat, dan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan. Pemerintah Inggris menilai langkah ini penting untuk menciptakan perdamaian jangka panjang dan memberikan harapan bagi rakyat Palestina.
“Ini bukan hadiah bagi Hamas. Hamas adalah organisasi teroris yang berupaya menghancurkan Israel,” tegas Starmer, mengutip laman resmi Pemerintahan Inggris, Selasa, 22 September 2025.
Ia juga menuntut agar Hamas segera melepaskan semua sandera, menyetujui gencatan senjata, berkomitmen tidak terlibat dalam pemerintahan masa depan Palestina, serta melakukan pelucutan senjata.
Starmer menegaskan Inggris tetap mendukung keamanan Israel. Namun, pemerintah Israel diminta mengubah pendekatannya, termasuk menghentikan ofensif militer di Gaza, mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan, serta menghentikan pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat.
Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper menyatakan pengakuan ini sebagai bukti komitmen tak tergoyahkan Inggris pada solusi dua negara dan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
Langkah Inggris ini dilakukan bersamaan dengan Kanada dan Australia, yang juga mengumumkan pengakuan serupa terhadap Negara Palestina. Pemerintah Inggris menyebut koordinasi tersebut sebagai bagian dari upaya internasional yang lebih luas untuk mendukung jalur perdamaian Timur Tengah.(*)