KETIK, JEPARA – Dugaan keracunan makanan yang dialami puluhan siswa di Banjaran, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, akhirnya terjawab. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah memastikan tidak ditemukan bakteri penyebab keracunan pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disajikan kepada para siswa.
Kepastian ini didasarkan pada hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Laboratorium Kesehatan dan PAK Provinsi Jawa Tengah, Semarang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, Selasa 30 September 2025.
"Hasil lab tidak ada bakteri dalam menu MBG yang menyebabkan keracunan anak-anak di Banjaran Bangsri Jepara," kata Kadinkes Jateng.
Menu MBG yang diuji terdiri dari nasi putih, ayam kecap, sayur tumis jagung-buncis-wortel, susu kotak, dan buah melon potong. Menu ini dikonsumsi siswa pada Selasa 23 September 2025 lalu, dan sempat diduga menjadi penyebab munculnya gejala mual, pusing, hingga lemas yang dialami 35 anak.
Sampel makanan diambil dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banjaran Bangsri, yang setiap harinya melayani 3.554 siswa dari 40 sekolah di tiga desa, yakni Banjaran, Banjaragung, dan Srikandang.
Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Jepara, M. Ibnu Hajar, yang juga Wakil Bupati Jepara, menegaskan hasil laboratorium tersebut menguatkan bahwa menu MBG bukan penyebab kasus tersebut.
"Jadi clear kalau dari sampel menu MBG hasilnya negatif. Secara logika sebenarnya juga bisa dinalar, dalam sehari menu untuk 3.554 dari 40 sekolah itu sama, tapi mengapa yang mengalami pusing, mual, dan lemas mayoritas hanya dari SDN 1 Banjaran. Nah, mungkin saja anak-anak itu mengkonsumsi makanan lainnya, kita kan juga tidak tahu," ujarnya.
Menurut Gus Hajar, Pemkab Jepara bersama tim terus memastikan program MBG berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP). SPPG pun diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar kebersihan, keamanan, dan kualitas makanan terjamin.
"Mulai dari tempat masak atau dapur, bahan masakan, pengolahan hingga penyajian harus sesuai SOP," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada siswa agar menu MBG dikonsumsi tepat waktu. Sesuai SOP, makanan harus disantap maksimal empat jam setelah disajikan.
"Jadi mestinya tidak boleh dibawa pulang, tapi harus langsung disantap di sekolah agar tetap layak konsumsi, bergizi, dan sehat," tandasnya.(*)