KETIK, MALANG – Hampir 200 orang guru honorer di Kota Malang telah diusulkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu pada tahun 2025. Hal tersebut untuk mengakomodasi guru-guru yang gagal dalam seleksi CASN lalu.
"Kami masih ada guru honorer, yang kemarin tidak lulus saat ikut tes CASN, mau diikutkan ke PPPK Paruh Waktu. Tidak ada yang (bertugas) di kantor, tapi di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, Kamis 14 Agustus 2025.
Pengusulan tersebut juga untuk memenuhi kebutuhan guru di Kota Malang. Terlebih setiap bulannya, Suwarjana mencatat terdapat 20 orang guru yang pensiun.
"Per bulan itu pensiun sekitar 20 orang. Sekarang kalau pensiun gak ada yang ngajar, dirangkap terus kan gak mungkin efektif. Di kami kemarin sekitar mendekati 200 orang guru honorer yang diusulkan," lanjutnya.
Suwarjana mengaku maaih mencari formula untuk memenuhi kebutuhan guru. Terlebih pada 2025 ini tidak ada pembukaan posisi sebagai guru honorer baru.
"Sudah lama tidak ada. Di sisi lain kalau kaitannya dengan pembelajaran, terus siapa nanti yang akan memgajar," katanya.
Sementara itu, Hendru Martono, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang menjelaskan PPPK Paruh Waktu dapat berproses menjadi PPPK Penuh Waktu, namun dengan catatan ketersediaan formasi.
"Kebijakan dari pusat, jadi temen-temen yang gak tersedia formasinya maka dimasukkan ke paruh waktu. Gaji mengikuti dengan gaji honor yang sekarang. Dia tidak masuk belanja pegawai," ujar Hendru.
Saat ini gaji Guru Honorer di Kota Malang telah sesuai dengan UMR. Menurutnya kebijakan PPPK paruh waktu justru memberikan kepastian pada guru.
Kebijakan tersebut tak hanya menyasar guru saja namun juga pegawai honorer lainnya yang ada di lingkungan Pemkot Malang.
"Jika ada yang tidak terakomodir, bisa redistribusi antar perangkat daerah. Jadi jangan khawatie terkait kekurangan (formasi), baik teknis maupun guru," pungkasnya.(*)