Perkuat Ekonomi Rakyat, DPRD Kota Malang Dorong Penataan Aset Daerah untuk Gerai Koperasi Merah Putih

12 Februari 2026 19:29 12 Feb 2026 19:29

Thumbnail Perkuat Ekonomi Rakyat, DPRD Kota Malang Dorong Penataan Aset Daerah untuk Gerai Koperasi Merah Putih

Trio Agus Purwono, Waka II DPRD Kota Malang saat meninjau Koperasi Merah Putih di Kelurahan Cemorokandang yang telah memiliki gerai sendiri. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Namun, keterbatasan sarana fisik dinilai masih menjadi batu sandungan bagi maksimalnya peran koperasi di 57 kelurahan.

Sejauh ini, banyak KKMP di Kota Malang belum memiliki gerai mandiri dan masih menumpang di kantor kelurahan. Padahal, gerai fisik merupakan kunci agar koperasi tidak sekadar menjadi simbol formalitas, melainkan motor penggerak ekonomi masyarakat. 

Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar lebih kreatif dan tegas dalam mengelola aset daerah untuk dijadikan gerai KKMP.

"Harus menjadi perhatian, kalau memang menjadi tumpuan bagi perekonomian rakyat, gerai-gerai Koperasi Merah Putih harus lebih banyak lagi. Aset kota tidak seperti kabupaten yang punya bengkok, siasatnya dengan memanfaatkan aset," ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.

Pemkot Malang Harus Evaluasi Pengelolaan Aset Daerah oleh Pihak Ketiga

Trio mendorong agar Pemkot Malang melakukan penyisiran aset-aset daerah yang ada di setiap kelurahan. Apabila terdapat aset yang strategis namun masih dikelola oleh pihak ketiga, maka harus segera dilakukan evaluasi.

Bahkan, Pemerintah Kota Malang harus berani mengambil sikap dengan ambil alih aset tersebut demi Koperasi Merah Putih. Menurutnya, masih banyak aset pemerintah yang jatuh ke tangan swasta namun hanya menguntungkan segelintir pihak secara pribadi. 

"Selama ini pun diambil swasta itu kan untuk kepentingan pribadi, padahal koperasi juga untuk kepentingan masyarakat luas. Sehingga ya ketika aset itu memang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat oleh pemerintah, ya harus berani mengambil sikap tindakan," kata Trio. 

Menurut Trio, penyisiran aset dapat dilakukan salah satunya dengan mengevaluasi seluruh perjanjian sewa aset. Jika masa kontrak telah habis, ataupun peruntukan tidak sesuai, maka aset dapat dialihkan untuk mendukung program Koperasi Merah Putih. Ketika KKMP memiliki gerai permanen, daya saingnya dapat setara dengan ritel modern lainnya.

Selain itu, Trio juga menyoroti penggunaan kantor kelurahan sebagai gerai sementara Koperasi Merah Putih. Menurutnya kondisi tersebut tak dapat dibiarkan berlangsung terus menerus.

"Harus ada batasan waktu karena kelurahan pun terbatas juga, sempit. Sehingga kalau itu diniatkan full untuk koperasi ini membangun usaha, ya seyogianya harus ada pemisahan tempat yang strategis dan bisa ekspansi lagi buat koperasi berkembang," tegasnya.

Pemerintah harus segera memetakan aset di setiap kelurahan agar dapat dikelola secara profesional oleh Koperasi Merah Putih. Hal tersebut untuk membangun citra profesionalisme. Dengan demikian KKMP mampu mengatur jam operasional yang lebih fleksibel hingga mengembangkan fasilitas pendukung bisnis lainnya.

"Jadi saya menyarankan ya harus dilakukan pemetaan pemerintah terhadap kelurahan itu yang memungkinkan aset yang terdata miliknya Pemkot untuk dimanfaatkan. Baik posisinya masih di pihak ketiga yang dipinjam ataupun disewa, bisa diambil alih," ungkapnya.

Koperasi Merah Putih Bukan Kompetitor UMKM, Harus Bersinergi!

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang itu memberikan catatan kritis terhadap keberadaan dan pengelolaan KKMP. Menurutnya Koperasi Merah Putih bukan berdiri sebagai kompetitor pelaku UMKM. Untuk itu diperlukan kejelian dari pemerintah dan pelaku KKMP terkait manajemen dalam membidik pasar.

Foto Trio Agus Purwono saat meninjau salah satu unit usaha di Koperasi Merah Putih Kelurahan Cemorokandang, yakni air minum isi ulang yang merupakan bantuan dari Pemkot Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)Trio Agus Purwono saat meninjau salah satu unit usaha di Koperasi Merah Putih Kelurahan Cemorokandang, yakni air minum isi ulang yang merupakan bantuan dari Pemkot Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Kehadiran Koperasi Merah Putih di kelurahan tidak boleh mematikan usaha retail maupun toko kelontong yang sudah lama dikelola oleh masyarakat setempat. Untuk itu dibutuhkan penguatan struktur serta manajemen yang tepat sasaran.

"Butuh sosialisasi dan penguatan di strukturnya. Harus tahu apa yang mau disasar dalam bisnisnya, karena segmennya sama-sama lapisan masyarakat umum. Jangan sampai Koperasi Merah Putih menjadi saingan buat usaha masyarakat yang sudah berjalan," Trio menekankan.

Koperasi Merah Putih dapat mengambil peran sebagai jembatan distribusi atau supply chain kebutuhan bagi toko maupun retail di lingkungan sekitar. Dengan demikian Koperasi Merah Putih bukan hanya sebagai ujung bisnis atau menjual barang kepada konsumen akhir.

"Bisa bersinergi, menjadi supplier ataupun membantu usaha-usaha sekelilingnya. Harus punya link yang langsung bisa membantu kebutuhan retailnya, kalau langsung di bisnis ujungnya malah bersaing," ungkapnya.

Kendati demikian, Trio mengapresiasi langkah pemerintah yang memfokuskan Koperasi Merah Putih untuk mengelola tiga unit usaha (gas, air minum isi ulang, dan sembako). Namun, langkah tersebut harus kembali dievaluasi agar tidak bersinggungan dengan masyarakat.

"Artinya kehadiran koperasi bisa memberikan manfaat misalnya usaha retail sulit kalau mendapatkan bahan, nah koperasi bisa. Atau koperasi punya link langsung dengan Gapoktan mana yang bisa menghadirkan barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat," kata Trio.

Koperasi Merah Putih Perlu Stimulus Anggaran 

Trio memastikan agar fungsi penganggaran tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang ada. Namun, saat ini bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Malang masih terbatas pada pengurusan legalitas KKMP yang telah lama dirampungkan.

Trio memberikan sinyal positif apabila memungkinkan, maka stimulus anggaran untuk pembangunan gerai dapat direalisasikan. Namun, dengan catatan bantuan tersebut sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kalau memang dibutuhkan stimulus untuk pembangunan ya enggak ada masalah, selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah juga. Tapi kita juga harus menunggu arahan dari pusat, entah Permendagri, peraturan menteri, atau apa agar menjadi dasar juga buat pemerintah ketika backup perkembangan Koperasi Merah Putih di kelurahan-kelurahan," sebut Trio.

Di sisi lain, Trio mengungkapkan bahwa masih diperlukan banyak pembenahan agar realisasi menyejahterakan perekonomian rakyat melalui koperasi dapat benar-benar terwujud. Bukan hanya campur tangan pemerintah, pertumbuhan Koperasi Merah Putih juga ditentukan oleh keikutsertaan pengurus dan masyarakat.

"Jadi harus tumbuh kesadarannya, baik dari pengurusnya, masyarakatnya, kemudian terbentuk ekosistemnya agar kepemilikannya ini bisa berkembang semua. Koperasi ini kan usaha bersama, tidak mungkin juga hanya dimiliki segelintir orang saja, sehingga semuanya bisa merasakan manfaat," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono Kota Malang Koperasi Merah Putih KKMP Kota Malang Aset daerah Koperasi Kelurahan Merah Putih Gerai Koperasi Merah Putih Wakil Ketua II DPRD Kota Malang