KETIK, BLITAR – Pengadilan Agama (PA) Blitar Kelas 1A memasuki babak baru dalam jajaran kepaniteraan setelah secara resmi melantik dua pejabat baru pada Senin, 28 Juli 2025. Dalam upacara yang berlangsung khidmat di aula utama PA Blitar, H. Margono, S.Ag., S.H., M.H., dilantik sebagai Panitera, sementara Ahmad Fathoni Arfan, S.Kom., S.H., M.H., dipercaya mengemban amanah sebagai Panitera Muda Permohonan.
Momentum ini tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi kelembagaan, melainkan juga dipandang sebagai energi segar untuk mendorong percepatan reformasi birokrasi, khususnya dalam pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Salah satu dukungan datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono atau yang akrab disapa Bagas, menyampaikan apresiasi serta harapannya terhadap sosok Margono.
“Saya mengucapkan selamat atas dilantiknya beliau sebagai Panitera Pengadilan Agama Blitar. Semoga ini bukan hanya sekadar rotasi jabatan administratif, melainkan representasi semangat baru untuk meningkatkan mutu pelayanan,” kata Bagas saat ditemui pada Selasa, 29 Juli 2025.
Bagas yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Rakyat Djelata (RaDja) serta Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Blitar Raya, menekankan pentingnya reformasi pelayanan di lembaga peradilan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Semoga amanah yang diemban membawa keberkahan, memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Pengadilan Agama Blitar, serta senantiasa dalam lindungan dan petunjuk Allah SWT dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Pelantikan dua pejabat baru ini merupakan bagian dari penyegaran struktural yang lazim dilakukan Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bentuk peningkatan kinerja dan efisiensi lembaga peradilan di daerah. PA Blitar sendiri memegang peran penting dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam, seperti perceraian, waris, wakaf, hingga perwalian.
H. Margono sendiri dikenal sebagai figur birokrat dengan rekam jejak panjang di lingkungan peradilan agama. Dengan latar belakang akademik dan pengalaman hukum yang mumpuni, banyak pihak berharap kehadirannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Sementara itu, Ahmad Fathoni Arfan yang menjabat Panitera Muda Permohonan juga bukan sosok baru di dunia hukum. Dengan keilmuan ganda di bidang komputer dan hukum, ia diharapkan dapat mendorong digitalisasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi.
Pelantikan ini mendapat sambutan hangat, tidak hanya dari internal PA Blitar, tetapi juga dari berbagai elemen masyarakat yang menaruh perhatian terhadap efektivitas pelayanan lembaga peradilan. Kolaborasi antara institusi negara dan masyarakat sipil seperti yang ditunjukkan PSHT maupun SMSI Blitar Raya diharapkan menjadi motor penggerak dalam pengawasan dan peningkatan kualitas layanan hukum ke depan.
Dengan formasi baru di lini kepaniteraan, Pengadilan Agama Blitar diharapkan semakin adaptif menghadapi dinamika sosial dan hukum masyarakat yang terus berkembang.(*)