Guru Besar UNAIR Soroti Kenaikan Target Penerimaan Pajak 2026

2 September 2025 19:01 2 Sep 2025 19:01

Thumbnail Guru Besar UNAIR Soroti Kenaikan Target Penerimaan Pajak 2026
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD. (Foto: Humas Unair)

KETIK, SURABAYA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana menaikkan target penerimaan pajak pada 2026 menjadi Rp2.357,7 triliun. Angka tersebut naik 13,5 persen dari realisasi penerimaan pajak pada 2025 yang mencapai Rp2.076,9 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD, memberikan pandangan.

Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara target penerimaan dengan kemampuan pemerintah dalam merealisasikan belanja negara.

“Kalau target penerimaannya tidak terpenuhi, sementara pengeluarannya sesuai target. Nah, pertanyaannya, kekurangannya dari mana?” ujarnya, Selasa 2 September 2025 melalui keterangan tertulis.

Rossanto menjelaskan, jika penerimaan pajak tidak tercapai, pemerintah harus menutup kekurangan melalui penarikan utang atau melakukan pemangkasan belanja di akhir periode.

Kondisi ini berpotensi memengaruhi penyelesaian proyek-proyek pemerintah yang biasanya dikebut menjelang akhir tahun anggaran.

"Padahal akhir periode itu biasanya masa di mana proyek-proyek pemerintah harus diselesaikan,” paparnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan belanja negara tepat guna dan tepat sasaran.

Program pro rakyat seperti subsidi energi, bantuan keluarga sejahtera, serta program lain yang dapat menjaga daya beli masyarakat perlu dipertahankan. Menurutnya, konsumsi masyarakat berperan besar terhadap perekonomian nasional.

Rossanto juga menyoroti pengurangan dana transfer daerah yang memicu kenaikan pajak di tingkat daerah, termasuk pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah wilayah.

“Otomatis daya beli masyarakat tambah berat lagi kalau PBB naik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah untuk mengevaluasi belanja yang kurang produktif, termasuk anggaran MBG. Rossanto menilai, jika sebagian anggaran dialihkan untuk sektor kesehatan, hal itu akan membantu masyarakat pengguna BPJS dan mendorong produktivitas.(*)

Tombol Google News

Tags:

Penerima pajak gubes Unair target penerima pajak pajak 2026 Kementerian Keuangan Gubes FEB Guru Besar Unair Prof Rossanto Dwi