KETIK, SURABAYA – Kebakaran yang melanda sisi barat Gedung Negara Grahadi, Sabtu 30 Agustus 2025 malam, menyisakan duka mendalam bagi pecinta sejarah dan pegiat pelestarian cagar budaya.
Bangunan ikonik yang menjadi saksi perkembangan Kota Surabaya sejak abad ke-18 itu mengalami kerusakan signifikan.
Dr. Timoticin Kwanda, B.Sc., MRP., Ph.D., dosen Architecture Petra Christian University (PCU) dan ahli konservasi arsitektur, menegaskan pentingnya menjaga Grahadi sebagai aset sejarah.
“Grahadi adalah saksi bisu perjalanan Surabaya. Kita harus memahami nilai pentingnya dan melindunginya,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Rabu 3 September 2025.
Menurutnya, gedung bergaya neo-klasik dengan sentuhan arsitektur Jawa ini dilindungi hukum berdasarkan Permen Parekraf PM.23/PW.007/MKP/2007 dan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya. Pelaku perusakan bisa dipidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.
Dr. Timoticin menekankan perlunya restorasi dengan prinsip konservasi yang hati-hati.
“Langkah pertama adalah dokumentasi kerusakan, lalu perbaikan dilakukan dengan minimum intervensi agar material asli tetap dipertahankan,” jelasnya. Jika ada bagian yang harus diganti, material baru dibuat selaras dengan zamannya namun tetap bisa dibedakan dari yang asli.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pelestarian cagar budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
Edukasi publik dan perlindungan hukum yang tegas sangat penting agar warisan sejarah seperti Grahadi tetap berdiri bagi generasi mendatang.(*)
Grahadi Terbakar, Pakar Serukan Restorasi dan Pelestarian Cagar Budaya
3 September 2025 18:00 3 Sep 2025 18:00
Ahli konservasi arsitektur PCU. (Foto: Humas PCU)
Trend Terkini
6 Maret 2026 14:54
Operasional MR.DIY di Jombang Disorot, Pakar Hukum Minta Pemkab Tegakkan Perda Tanpa Tebang Pilih
7 Maret 2026 14:44
16 PPPK Paruh Waktu Abdya Tak Dilantik, Dua Proses BKN, 2.065 Terima SK Hari Senin
11 Maret 2026 04:39
BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah
9 Maret 2026 21:33
Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa
7 Maret 2026 14:54
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Bagikan Puding Cair, Wali Murid Mengeluh
Tags:
grahadi terbakar grahadi cagar budaya ahli konservasi arsitektur Dr. Timoticin Kwanda surabaya Demo brutalitas polisi Affan KurniawanBaca Juga:
Pengendara Motor Meninggal Usai Ditabrak Mobil Box di Manukan Wetan SurabayaBaca Juga:
ITS Gandeng BSI Gelar Langkah Emas Berhaji dan Umrah 2026Baca Juga:
UNAIR Perluas Kerja Sama Global Lewat Kolaborasi dengan Chiang Mai University ThailandBaca Juga:
BMKG: Cuaca Kota Surabaya dan Sidoarjo, Kamis 12 Maret 2026 Diprakirakan Cerah BerawanBaca Juga:
DWP Unair Bersama BNI Gelar Baksos Ramadan, 1.000 Paket Sembako DisalurkanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
