KETIK, SURABAYA – Kebakaran yang melanda sisi barat Gedung Negara Grahadi, Sabtu 30 Agustus 2025 malam, menyisakan duka mendalam bagi pecinta sejarah dan pegiat pelestarian cagar budaya.
Bangunan ikonik yang menjadi saksi perkembangan Kota Surabaya sejak abad ke-18 itu mengalami kerusakan signifikan.
Dr. Timoticin Kwanda, B.Sc., MRP., Ph.D., dosen Architecture Petra Christian University (PCU) dan ahli konservasi arsitektur, menegaskan pentingnya menjaga Grahadi sebagai aset sejarah.
“Grahadi adalah saksi bisu perjalanan Surabaya. Kita harus memahami nilai pentingnya dan melindunginya,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Rabu 3 September 2025.
Menurutnya, gedung bergaya neo-klasik dengan sentuhan arsitektur Jawa ini dilindungi hukum berdasarkan Permen Parekraf PM.23/PW.007/MKP/2007 dan UU No. 11/2010 tentang Cagar Budaya. Pelaku perusakan bisa dipidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp1,5 miliar.
Dr. Timoticin menekankan perlunya restorasi dengan prinsip konservasi yang hati-hati.
“Langkah pertama adalah dokumentasi kerusakan, lalu perbaikan dilakukan dengan minimum intervensi agar material asli tetap dipertahankan,” jelasnya. Jika ada bagian yang harus diganti, material baru dibuat selaras dengan zamannya namun tetap bisa dibedakan dari yang asli.
Tragedi ini menjadi pengingat bahwa pelestarian cagar budaya bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama.
Edukasi publik dan perlindungan hukum yang tegas sangat penting agar warisan sejarah seperti Grahadi tetap berdiri bagi generasi mendatang.(*)
Grahadi Terbakar, Pakar Serukan Restorasi dan Pelestarian Cagar Budaya
3 September 2025 18:00 3 Sep 2025 18:00
Ahli konservasi arsitektur PCU. (Foto: Humas PCU)
Trend Terkini
23 Januari 2026 20:25
Pegang Petok D Asli, Warga Melirang Gresik Tetap Diminta Kosongkan Rumah
21 Januari 2026 19:48
Karangan Bunga Dukungan Moral untuk Maidi Berdatangan di Balai Kota Madiun
24 Januari 2026 07:00
Benteng Terakhir: Surat Sakti, Tanggung Jawab Bupati
22 Januari 2026 12:09
Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks
23 Januari 2026 14:18
Alun-Alun Jayandaru Buka Tanggal 27, Internet Gratis Siap Manjakan Publik Sidoarjo
Tags:
grahadi terbakar grahadi cagar budaya ahli konservasi arsitektur Dr. Timoticin Kwanda surabaya Demo brutalitas polisi Affan KurniawanBaca Juga:
Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 Januari 2026: Surabaya Hujan Ringan, Nganjuk Hujan PetirBaca Juga:
Kota Surabaya dan Mojokerto Diprediksi Berawan Hari Ini! Cek Daerahmu SekarangBaca Juga:
Yotandh Tampilkan Karya Semi-Abstrak dalam Pameran Hidden PotionBaca Juga:
“Hidden Potion” Hadirkan Eksplorasi Visual Baru Lima Seniman di SurabayaBaca Juga:
Awal Sya’ban, Pendeta asal Lombok Berikrar Masuk Islam di Masjid Al Akbar SurabayaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
