GPN Blitar Tegaskan Komitmen Awasi Kebijakan Daerah

24 Januari 2026 17:11 24 Jan 2026 17:11

Thumbnail GPN Blitar Tegaskan Komitmen Awasi Kebijakan Daerah

Perayaan ulang tahun pertama GPN di Wlingi Blitar, Sabtu 24 Januari 2026. (Foto: Favan/Ketik.com)

KETIK, BLITAR – Lembaga kemasyarakatan Gerbang Pejuang Nusantara (GPN) menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi kebijakan Pemerintah Kota dan Kabupaten Blitar. Meski baru berdiri sekitar satu tahun, GPN aktif menyuarakan isu-isu yang dinilai menyentuh langsung kepentingan masyarakat kecil.

Salah satu langkah yang dilakukan GPN adalah menghadiri hearing bersama DPRD Kota Blitar untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan tenaga outsourcing dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinilai belum mendapatkan kepastian dan keadilan kebijakan.

Tokoh penggagas GPN, Mujiono atau yang akrab disapa Mbah Monot, menyampaikan bahwa keterlibatan GPN dalam pengawalan kebijakan merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“GPN lahir dari keprihatinan terhadap kondisi rakyat kecil. Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada mereka,” kata Mbah Monot.

Ia menilai, sejumlah kebijakan pemerintah daerah masih belum menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok pekerja non-ASN yang selama ini menjadi penopang layanan publik.

Dalam peringatan ulang tahun pertama GPN yang digelar sederhana di wilayah Tembalang, Kecamatan Wlingi, Mbah Monot juga menyinggung ketimpangan kebijakan di tingkat nasional.

Ia mencontohkan perbedaan kesejahteraan antara guru honorer dengan program-program tertentu yang dinilai lebih mendapatkan perhatian.

“Guru honorer sudah mengabdi belasan tahun, tapi honor yang diterima sangat minim. Ini perlu menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.

Sekretaris GPN, Suprapto, menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki kepentingan lain selain mengawal kebijakan agar sesuai dengan amanat undang-undang dan rasa keadilan sosial.

“Kami tidak bermaksud menyalahkan pihak mana pun. Namun ketika ada kebijakan yang dirasa merugikan pekerja outsourcing dan THL, GPN merasa perlu menyampaikan aspirasi tersebut,” jelasnya.

Suprapto menegaskan, GPN akan terus melakukan komunikasi dan pengawasan terhadap kebijakan Pemkot maupun Pemkab Blitar, dengan harapan tercipta pelayanan publik yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.(*)

Tombol Google News

Tags:

GPN Kebijakan Pemerintah Blitar Kabupaten Blitar