GPI Geruduk DPRD dan Kantor Bupati, Tuntut Eksekutif-Legislatif Blitar Bertanggung Jawab Atas Mandeknya APBD 2025

25 Agustus 2025 11:28 25 Agt 2025 11:28

Thumbnail GPI Geruduk DPRD dan Kantor Bupati, Tuntut Eksekutif-Legislatif Blitar Bertanggung Jawab Atas Mandeknya APBD 2025
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Senin 25 Agustus 2025. (Foto: Favan/Ketik)

KETIK, BLITAR – Hubungan yang tidak harmonis antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar kini memunculkan aksi protes dari masyarakat. Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar dan Kantor Bupati Blitar di Kanigoro, Senin 25 Agustus 2025.

Aksi ini diikuti sekitar 150–200 orang dengan titik kumpul di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kanigoro, belakang Polsek Kanigoro. Mereka menuntut penyelesaian carut-marut pengelolaan APBD 2025yang dinilai hanya mengutamakan kepentingan politik, bukan kepentingan rakyat.

Ketua GPI, Jaka Prasetya, menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Blitar harus bertanggung jawab atas rendahnya serapan anggaran dan belum disetujuinya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025.

“Hal ini mengakibatkan rakyat tidak bisa menikmati hasil pembangunan yang berasal dari uang pajak masyarakat,” tegas Jaka di tengah orasi.

Lebih jauh, Jaka menuding sejumlah anggota DPRD dari partai politik seperti Gerindra, Golkar, dan PKB yang menolak pengesahan PAK justru menjadi penghambat jalannya pemerintahan.

“Lebih baik mundur saja, apabila hanya membuat rakyat sengsara,” imbuhnya.

Selain legislatif, massa juga mendesak Bupati Blitar untuk bertanggung jawab atas lambatnya mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Blitar. Menurut mereka, reformasi birokrasi yang tak kunjung berjalan membuat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak maksimal.

“Akhirnya semua jadi tidak maksimal. Semangat kerja mereka menurun karena menunggu janji mutasi yang hingga kini tidak pernah terbukti,” beber Jaka.

Lebih lanjut, Jaka mengingatkan bahwa keterlambatan mutasi berpotensi menyeret pejabat baru ke persoalan hukum. Minimnya waktu penyerapan anggaran setelah pengesahan PAK disebut rawan menimbulkan konflik administrasi hingga tindak pidana korupsi.

“Jangan mau dijerumuskan, lebih baik mengundurkan diri atau menolak jabatan baru, daripada nantinya masuk penjara,” pungkasnya.

Massa juga menyoroti isu terkait pemerataan anggaran pembangunan. Mereka menilai ada kecenderungan wilayah barat Kabupaten Blitar mendapatkan alokasi anggaran lebih besar dibanding daerah lain.

“Kepala daerah harus proporsional dan profesional dalam penyebaran APBD. Kalau tidak, ini bisa menyulut amarah rakyat,” tegasnya lagi.

Aksi unjuk rasa ini semakin mempertegas adanya ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Blitar. Mandeknya pembangunan dinilai akibat tarik-menarik kepentingan kedua belah pihak.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto sebelumnya membantah adanya disharmoni. Ia menilai komunikasi dengan legislatif masih berjalan baik.

“Selama ini nyaman. Pembahasan program APBD lancar sesuai aturan,” ujar Rijanto.

Sebagai informasi, isu ketidakharmonisan mulai mencuat ketika rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan perubahan KUA-PPAS 2025 ditunda akibat tidak memenuhi kuorum.

Rapat tersebut bahkan dua kali gagal dilaksanakan, terakhir pada Jumat 15 Agustus 2025, karena legislatif dan eksekutif belum menemukan titik temu terkait kebijakan PAK.(*)

Tombol Google News

Tags:

GPI Geruduk DPRD Kantor Bupati Tuntut eksekutif Legislatif Blitar Bertanggung Jawab  Mandeknya APBD 2025