Batal di Buring! Sekolah Rakyat Kota Malang Dipindah ke Arjowinangun, Lahan Hijau Jadi Penyebabnya

10 April 2026 21:29 10 Apr 2026 21:29

Lutfia Indah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Batal di Buring! Sekolah Rakyat Kota Malang Dipindah ke Arjowinangun, Lahan Hijau Jadi Penyebabnya

Sekolah Rakyat di Kota Malang yang masih menggunakan bangunan sementara di Poltekom, bangunan permanen direncanakan berpindah ke Arjowinangun. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang mengubah rencana lokasi Sekolah Rakyat (SR). Lokasi SR yang semula akan dibangun di kawasan Buring, dekat dengan Kantor BPBD Kota Malang, kini akan berpindah ke Babatan, Arjowinangun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menjelaskan perubahan rencana tersebut salah satunya disebabkan oleh lahan yang berada di kawasan Buring merupakan lahan hijau.

"Sampai dengan saat ini lahan yang kami tetapkan masih di Arjowinangun, di Babatan. Itu sebagai pengganti yang ada di Buring karena ternyata lahan hijau. Akhirnya kami carikan lahan aset Pemkot Malang yang statusnya bukan lahan hijau," ujarnya, Jumat, 10 April 2026.

Namun keputusan tersebut masih harus menunggu tindak lanjut dari Pemerintah Pusat, mengingat pembangunan diserahkan kepada Kementerian PU. Subkhan menjelaskan belum ada kepastian terkait waktu pembangunan SR di Kota Malang.

"Kalau kapan kepastiannya, kami tidak tahu karena yang awal dulu, yang masuk dilist memang yang di Buring. Memperbarui proposal waktu itu. Sehingga kapan dibangunnya, kami belum tahu," lanjutnya.

Kendati demikian SR yang berada di Poltekom hingga saat ini masih terus beroperasi. Ketika bangunan SR yang nantinya berada di Arjowinangun telah rampung dibangun maka siswa-siswa akan dipindahkan ke bangunan baru tersebut.

"Kalau yang baru ini sudah dibangun permanen, yang di Poltekom itu dipindah ke Arjowinangun. Luasannya 5 koma sekian hektare. Kalau yang di Buring memang lebih luas, 8,9 hektare kalau tidak salah. Tetapi kan lahan hijau," ungkapnya.

Sekolah Rakyat sendiri melibatkan kolaborasi lintas kementerian. Meskipun pembangunan menjadi kewenangan Kementerian PU, namun Kementerian Sosial menjadi penanggungjawab, sedangkan Kemendikdasmen yang mengatur kurikulum.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito menjelaskan telah mengajukan persyaratan terkait rencana pembangunan SR tersebut. Diketahui bahwa gedung Sekolah Rakyat permanen yang ada di Arjowinangun nantinya dapat menampung sekitar 1.000 siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

"Semua persyaratan untuk prosesnya sudah kami ajukan. Tetapi kami tidak tahu dibangunnya kapan, Yang jelas tahun ini. Kemungkinan ikut tahap selanjutnya. Nanti di sana dibangun SR permanen. Daya tampungnya untuk 1.000 siswa," kata Donny. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sekolah Rakyat Kota Malang Gedung Sekolah Rakyat ARJOWINANGUN