KETIK, JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat, 12 September 2025. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penyaluran dana ini bukan sebagai dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di bank sentral dan belum dibelanjakan.
"Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini," ujar Purbaya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin, 15 September 2025.
Menurutnya, penempatan dana ini bertujuan untuk menggerakkan sektor ekonomi riil, di mana dana tersebut dapat diakses untuk penyaluran kredit.
Alokasi dana tersebut, menurut Menkeu, diberikan kepada Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Ia menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan likuiditas di sistem finansial dan menggerakkan roda perekonomian. (*)