KETIK, MALANG – Sebagai bentuk dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Polresta Malang Kota mendirikan dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dengan tambahan ini, maka di wilayah Kota Malang kini total ada sebanyak 61 SPPG.
Dua unit SPPG yang dikelola Polresta Malang Kota berada di dua lokasi berbeda. Satu SPPG telah beroperasi di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, sementara satu lainnya berlokasi di Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Lowokwaru.
Untuk SPPG di Kecamatan Lowokwaru, baru dilakukan prosesi ground breaking pada Jumat, 13 Februari 2026. Dengan dihadiri langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana dan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Kombes Putu Kholis mengatakan, progres pembangunan SPPG Lowokwaru sudah hampir selesai dan tinggal menunggu verifikasi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Perkembangannya sudah mencapai 99 persen. Dan saat ini, kami masih menunggu verifikasi dari BGN," jelasnya kepada Ketik.com.
Pihaknya juga berharap, SPPG Lowokwaru bisa mendapat jadwal awal untuk verifikasi dan segera beroperasi. Sehingga, dapat menjangkau ke hampir 2 ribu penerima manfaat MBG.
Kemudian untuk tenaga kerja dan penyediaan bahan baku, akan memberdayakan sumber daya lokal yaitu warga setempat.
"Untuk serapan tenaga kerja, kami memanfaatkan warga dari Lowokwaru. Termasuk belanja dan ketersediaan bahan baku, kami upayakan dari Kota Malang sehingga rantai pasok bisa maksimal," bebernya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengapresiasi keterlibatan Polresta Malang Kota. Tidak hanya dalam pelaksanaan tugas pokok berupa menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga ketahanan pangan.
"Target kami sebanyak 85 SPPG dan saat ini sudah ada 61 SPPG. Dengan rincian 53 SPPG beroperasi, 7 SPPG akan segera beroperasi dan 1 SPPG non aktif. Oleh karenanya, kami berharap ada kontribusi aktif dari masyarakat dan sudah banyak yang mengajukan. Tentunya, harus mendapat verifikasi dari BGN," terangnya.
Dalam operasional SPPG, Pemkot Malang juga memberikan dukungan dari sisi pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
"Ada 30 SPPG yang sampai sekarang sudah mengurus SLHS, termasuk satu SPPG Polresta Malang Kota yang berada di Kecamatan Kedungkandang. Kalau yang di Kecamatan Lowokwaru, masih berproses," tandasnya. (*)
