KETIK, PALEMBANG – Seorang perempuan berinisial JJ (21), karyawan restoran di Palembang Indah Mall Grup Thamrin, dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang mahasiswa berinisial RZ pada 6 Februari 2026.
Dalam laporan yang diterima penyidik, RZ mengungkap serangkaian dugaan kekerasan fisik dan tekanan psikologis yang dialaminya selama berinteraksi dengan JJ.
Peristiwa paling serius, menurut pengakuan korban, terjadi saat JJ diduga menyerang menggunakan benda tajam yang diarahkan ke bagian wajah.
Beruntung, korban sempat melakukan refleks perlindungan diri sehingga serangan tersebut mengenai lengan dan tangan. Akibatnya, RZ mengalami luka tusuk dan luka robek yang disebut meninggalkan bekas permanen.
“Serangan itu bukan hanya sekali. Saya mengalami kekerasan berulang,” ujar RZ saat dikonfirmasi, Minggu 8 Februari 2026.
Selain insiden penusukan, RZ mengaku kerap mengalami bentuk kekerasan lain, seperti cakaran, pukulan, dan tamparan, yang membuatnya berada dalam tekanan psikologis berkepanjangan.
Korban menggambarkan terlapor sebagai pribadi yang emosinya mudah meledak dan kerap kehilangan kontrol. Kondisi tersebut, menurut RZ, membuat setiap pertemuan diliputi rasa takut dan ketidakpastian.
Tidak hanya kekerasan fisik, laporan juga memuat dugaan pelanggaran privasi. RZ mengklaim JJ kerap mendatangi rumahnya tanpa izin, bahkan disebut beberapa kali membobol rumah pada malam hari.
“Rumah yang seharusnya menjadi tempat aman justru berubah menjadi sumber ketakutan,” ujar RZ.
RZ menduga perilaku agresif terlapor telah diketahui oleh pihak keluarga JJ. Namun, menurutnya, minimnya pembinaan dan pengawasan membuat perilaku tersebut terus berulang hingga berujung pada dugaan tindak pidana.
Saat ini, laporan korban telah diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/196/II/SPKT/Polda Sumatera Selatan, tertanggal 6 Februari 2026, di SPKT Polda Sumatera Selatan.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban serta mengumpulkan alat bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.(*)
