Dugaan Subkontrak Proyek Puskesmas Keboan, Ini Jawaban Dinkes Jombang

10 Juli 2025 15:30 10 Jul 2025 15:30

Thumbnail Dugaan Subkontrak Proyek Puskesmas Keboan, Ini Jawaban Dinkes Jombang
Puskesmas Keboan yang merupakan salah satu proyek strategis daerah (PSD). (Foto: Syaiful Arif/ Ketik)

KETIK, JOMBANG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jombang, Hexawan Tjahja Widada, membantah dugaan bahwa proyek pembangunan Puskesmas Keboan, Kecamatan Ngusikan, disubkontrakkan. Menurutnya, pelaksana resmi proyek tersebut tetap CV Renno Abadi, sesuai dengan dokumen pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang berlaku.

"Pelaksananya itu CV Renno Abadi, tidak ada yang disubkontrakkan," tegas Hexawan saat dikonfirmasi, Kamis 10 Juli 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Hexawan menanggapi kabar bahwa pekerjaan proyek senilai Rp 4,1 miliar itu sempat dialihkan ke pihak ketiga dari Kabupaten Pasuruan, yang kemudian dituding menyebabkan keterlambatan pembangunan.

Menurutnya, nama-nama jajaran direksi dari CV Renno Abadi sudah tercantum sejak penandatanganan kontrak kerja. Ia memastikan bahwa proses pelaksanaan proyek berjalan sesuai prosedur, meski mengalami beberapa kendala di lapangan.

Keterlambatan Karena Libur Panjang dan Pengaturan Tenaga Kerja

Hexawan menjelaskan bahwa keterlambatan progres pembangunan lebih disebabkan oleh sejumlah hari libur nasional dan kurang rinci dalam perencanaan awal tenaga kerja.

"Itu kan banyak posisi liburnya, libur lebaran dan lain-lain itu. Sama kurang terinci pekerjanya. Tapi sekarang progresnya sudah 70 persen," tegasnya.

Ia juga membantah informasi bahwa capaian progres baru mencapai 25 persen, seperti yang disampaikan oleh pihak pelaksana lapangan.

"Salah kalau disebut 25 persen. Saya rutin melakukan pengecekan ke lapangan, setiap Sabtu saya ke sana untuk melihat perkembangan," tambahnya.

Proyek Didampingi Kejaksaan dan Dalam Evaluasi Ketat

Hexawan menegaskan, proyek pembangunan Puskesmas Keboan merupakan bagian dari proyek strategis daerah (PSD). Oleh karena itu, pelaksanaannya juga didampingi oleh Kejaksaan Negeri Jombang. Bahkan saat ini sudah dilakukan Show Cause Meeting (SCM) pertama untuk mengevaluasi keterlambatan.

"Kami beri waktu untuk mengejar keterlambatan. Progres harus di atas 70 persen. Kami juga terus melakukan evaluasi agar pekerjaan tidak terus mengalami keterlambatan," jelasnya.

Ia mengimbau kepada pelaksana proyek agar tetap bekerja secara maksimal dan menyelesaikan proyek tepat waktu.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan Puskesmas Keboan, Kecamatan Ngusikan terkesan amburadul. Muncul dugaan proyek yang menelan anggaran Rp 4,1 miliar itu sebelumnya tidak dikerjakan CV Renno Abadi sebagai pemenang lelang alias di subkan. Sehingga proyek tersebut mengalami keterlambatan pekerjaan.

Terlambatnya proyek strategis daerah ini muncul setelah pihak CV Renno Abadi, mengalihkan pekerjaan ke pihak ke 3 di Pasuruan.

"Keterlambatannya sejak awal sudah terbengkalai selama 2 mingguan, karena ada problem. Karena kontrak sudah jalan, tapi uangnya di bawa lari orang Pasuruan itu pak," kata Fandi, penanggung jawab pekerjaan dari CV Reno Abadi.

Ia pun menjelaskan tak hanya membawa lari uang, pihak CV dari Pasuruan itu, juga tak mengirimkan pekerja untuk memulai pembangunan Puskesmas Keboan.

"Nah di sini kan akhirnya tidak ada pekerja, setelah 2 mingguan terbengkalai, pekerja saya datangkan, langsung kita kejar, itu minus sudah 9 persen," ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, sudah berupaya mengebut pekerjaan, tapi tetap tidak memenuhi target, akhirnya minus jadi 11 persen. Dan baru target ini mulai terkejar pada awal bulan Mei. "Saya masuk ke sini, matrial sudah ada dan tenaga kerja mulai kita tambah sampai 70 orang," tuturnya.

Ia pun menjelaskan minus 10 persen saat ini, dan capaian progres cuman 25 persen, dikarenakan kendala di awal pekerjaan setelah kontrak.

"Masalahnya ya itu tadi pak, 2 mingguan pekerjaan terbengkalai, setelah tandatangan kontrak tanggal 4 Februari, ditambah orang CV dari Pasuruan itu gak cepet-cepet ke sini, sehingga pekerjaan jadi terbengkalai," katanya.

Dirinya menambahkan CV dari Pasuruan itu cuman janji-janji akan segera mengirim pekerja. "Ternyata gak dikirim, ya digantung gitu lah pak. Sampai 2 mingguan. Itu pelaksana awal dari Pasuruan," ujarnya.

Pihaknya pun menegaskan bila pekerjaan ini di pihak ketigakan atau di subkontrakkan ke salah satu CV di kabupaten Pasuruan.

"Ya ini yang bendera bos saya kan Malang (CV Reno Abadi), di subkan ke Pasuruan, gak jalan terus diambil alih bos saya," tuturnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Proyek strategis pemkab Jombang Puskesmas Keboan Dinkes Jombang Hexawan Tjahja Widada