Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP, Korban Bertambah saat Proses Bimbingan Skripsi

8 Januari 2026 22:25 8 Jan 2026 22:25

Thumbnail Dugaan Pelecehan Oknum Dosen UMP, Korban Bertambah saat Proses Bimbingan Skripsi

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, didampingi M Novel Suwa, menyampaikan keterangan terkait dugaan pelecehan oknum dosen UMP kepada awak media, Kamis 8 Januari 2026. (Foto: M Nanda/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret oknum dosen Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial HM terus bergulir dan kian mengkhawatirkan.

Setelah sebelumnya satu korban berani buka suara, kini muncul korban baru, seorang mahasiswi berinisial PD (21), yang mengaku mengalami perlakuan tidak pantas saat menjalani bimbingan skripsi.

Peristiwa yang dialami PD terjadi pada 2 Oktober 2025, di ruang bimbingan akademik kampus.

Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa tindakan pelecehan dilakukan dengan memanfaatkan relasi kuasa dalam lingkungan pendidikan.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, menilai respons pihak kampus terkesan lamban dan tidak berpihak pada korban. 

Padahal, menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat terjadinya intimidasi dan kekerasan seksual terselubung.

“Sangat disayangkan. Ketika mahasiswa melapor, seharusnya kampus bertindak cepat dan tegas. Lingkungan akademik wajib menjamin rasa aman,” tegas Titis, Kamis 8 Januari 2026, didampingi M Novel Suwa.

Titis mengungkapkan, pola dugaan pelecehan terjadi dalam konteks akademik. Korban sebelumnya, LF (20), diduga mengalami perlakuan serupa saat menyerahkan makalah, sementara PD mengalaminya ketika bimbingan skripsi.

Lebih memilukan, PD ternyata memiliki hubungan keluarga dengan Titis Rachmawati. Fakta ini membuat Titis mengaku terpukul saat mengetahui peristiwa tersebut.

“Kami benar-benar terkejut. PD akhirnya memberanikan diri bercerita bagaimana ia diperlakukan secara tidak pantas oleh dosen pembimbingnya,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan korban, HM diduga memulai aksinya dengan rayuan, bahkan menyamakan wajah korban dengan mantan kekasihnya yang disebut-sebut juga berprofesi sebagai dosen. 

Pelaku juga diduga memperlihatkan foto-foto pribadi melalui ponselnya.

Situasi semakin mencekam ketika kaki pelaku diduga mengelus betis korban dari bawah meja. Merasa terancam, korban memilih keluar ruangan dan meminta agar tidak ditinggalkan sendirian.

“Korban ketakutan. Ia sampai meminta sekretaris agar tidak meninggalkannya sendirian karena merasa tidak aman,” jelas Titis.

Tak ingin mengalami trauma berkepanjangan, PD kemudian mengajukan permohonan pergantian dosen pembimbing. Laporan resmi disampaikan kepada Ketua Program Studi pada 8 Oktober 2025, dan dua hari kemudian kampus menerbitkan SK pergantian dosen pembimbing skripsi.

Sebagai bentuk kepedulian, Titis Rachmawati mengajak mahasiswa khususnya mahasiswi untuk tidak takut melapor jika mengalami pelecehan serupa.

“Jangan diam. Laporkan. Kami siap mendampingi,” ujarnya.

Pengaduan dapat disampaikan ke Kantor Hukum Titis Rachmawati di Jalan Kapten A Rivai Palembang atau LBH Bima Sakti.

Sementara itu, M Novel Suwa memilih bersikap hati-hati dalam menyikapi perkara ini.

“Biarkan proses pembuktian berjalan. Kita harus tetap menjunjung etika sebagai kaum terpelajar,” pungkasnya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Kasus dugaan Pelecehan Universitas Muhammadiyah Palembang kota palembang Advokat