Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Kejari Batu Periksa ASN Hingga Pedagang

8 April 2026 19:12 8 Apr 2026 19:12

Dafa Wahyu P., Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Kejari Batu Periksa ASN Hingga Pedagang

Wisnu Sanjaya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Penyelidikan dugaan praktik jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu terus bergulir. Terbaru, enam saksi dari kalangan pedagang kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman kasus yang tengah ditangani. Enam orang yang dipanggil berasal dari unsur koordinator pedagang, guna melengkapi keterangan dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Batu telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur, mulai dari aparatur sipil negara (ASN) hingga pedagang. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dalam beberapa sesi sejak awal pekan.

Pada tahap pertama, lima ASN dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 6 April 2026.

Selanjutnya, enam pedagang dipanggil pada Selasa, 7 April 2026, dan kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan enam pedagang lainnya pada Rabu, 8 April 2026.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, menjelaskan bahwa rangkaian pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan sekaligus memperjelas dugaan perkara yang sedang diselidiki.

“Enam saksi dari unsur koordinator pedagang telah dimintai keterangan sebelumnya. Hari ini merupakan pemanggilan ketiga dengan jumlah enam orang dari pihak pedagang,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Ia menegaskan, penyidik masih membuka peluang untuk memanggil pihak lain yang dinilai relevan guna melengkapi proses penyelidikan dan memperjelas konstruksi perkara.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diperlukan untuk memperjelas dugaan kasus ini,” katanya.

Menurutnya, seluruh proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pasar Among Tani Kota Batu Dugaan Jual Beli Kios Kejari Batu Kota Batu