KETIK, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya menganggarkan Rp1 triliun yang berasal dari APBD guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Namun wacana itu, ditentang oleh Anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono Ia menegaskan program MBG sangat baik jika tidak mengambil dari uang APBD Kota Pahlawan.
"Untuk memberi Makan Bergizi Gratis saya pribadi maupun DPRD pasti setuju kalau tidak mengambil uang APBD Kota Surabaya," ujarnya pada Kamis 16 Januari 2025.
Ia mengungkapkan untuk program MBG seharusnya dilakukan secara gotong royong, tidak hanya Pemkot Surabaya tetapi juga Pemprov Jatim.
"Kalau mau itu sharing gotong royong, pemerintah provinsi juga ikut urun, misalnya pemerintah pusat 60 persen, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 30 persen, Pemerintah Kota Surabaya 10 persen, kami mendukung," ucap Politisi PDIP ini.
Namun adanya peraturan Kemendagri soal pemerintah daerah harus menyediakan MBG hingga menghabiskan APBD sejumlah Rp 1 triliun 1 miliar.
Baktiono menyebut dan anggaran sebesar itu hanya diserap oleh beberapa pihak, tidak untuk masyarakat seperti UMKM.
"Itu sepertinya juga ada perusahaan katering, harusnya pemerintah itu berpikir, berkhidmat bagaimana mengangkat semuanya tadi bukan seperti monopoli, libatkan UMKM," paparnya.
Di program MBG ini, Ia berharap seharusnya para UMKM di Surabaya diberikan pelatihan agar produk yang dihasilkan sesuai standarisasi Badan Gizi Nasional.
"Jangan isinya, tapi kandungan makananya. Karena setiap daerah memiliki selera yang berbeda, kantin sekolah itu libatkan itukan UMKM juga," terang Sekretaris DPC PDIP Surabaya ini.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat mengatakan saat ini pihaknya menunggu petunjuk teknis terkait dengan pelaksanaan penggunaan anggaran dalam program tersebut.
"Pemkot dan DPRD Surabaya sudah menganggarkan Rp1 triliun, tapi masih menunggu petunjuk teknis seperti apa. Jadi kita akan dukung program makan bergizi gratis untuk anak-anak yang ada di Surabaya," katanya.
Ia mengatakan, jika petunjuk teknis anggaran program MBG untuk pemerintah daerah turun dipastikan bahwa Pemkot dan DPRD Surabaya telah siap menjalankan.
"Kalau nanti petunjuk teknis diminta menggunakan APBD dan itu digunakan untuk warga Surabaya, kita akan lakukan,"pungkasnya. (*)
DPRD Surabaya Tak Setuju APBD RP 1 Triliun Digunakan untuk MBG
16 Januari 2025 20:30 16 Jan 2025 20:30


Tags:
Baktiono Komisi B anggaran MBG Pemkot Surabaya 1 triliun APBD APBD Surabaya DPRD SurabayaBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam untuk Anak, Komisi D DPRD Surabaya Sebut Tak Bisa Hanya Andalkan AparatBaca Juga:
Anak Wajib di Rumah Jam 10 Malam, Surabaya Perketat Pengawasan RemajaBaca Juga:
Wali Kota Surabaya Terbitkan SE, Anak di Bawah 18 Tahun Wajib Pulang Pukul 22.00 WIBBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030

24 Juni 2025 21:05
Dispendik Surabaya Desak Sekolah Laporkan Siswa yang Sering Keluyuran di Atas Pukul 22.00 WIB

24 Juni 2025 19:46
Lahirnya Satgas Hilirisasi Jadi Harapan Utama Surabaya di Munas X HKTI

24 Juni 2025 18:30
Campur Tangan AS di Perang Iran VS Israel, Dosen Unair: Trump Ingin Hentikan Program Nuklir Iran

24 Juni 2025 18:00
Libur Sekolah Dimulai, KAI Daop 8 Surabaya Imbau Rencanakan Liburan Lebih Awal

24 Juni 2025 17:33
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai Bias
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
Trend Terkini

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa
