DPRD Surabaya Soroti Progres Pembebasan Lahan Taman Pelangi

29 Agustus 2025 16:32 29 Agt 2025 16:32

Thumbnail DPRD Surabaya Soroti Progres Pembebasan Lahan Taman Pelangi
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Progres pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Taman Pelangi Surabaya terus berjalan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyampaikan bahwa dari total 29 persil yang harus dibebaskan di kawasan bundaran Taman Pelangi, sebagian besar sudah dalam tahap penyelesaian.

Menurut Aning, pada tahun 2024 sebanyak 13 persil telah berhasil dibebaskan. Sementara itu, sisanya sebanyak 16 persil ditargetkan tuntas pada 2025.

“Dari 16 persil itu, 9 sudah diajukan ke Pengadilan Negeri untuk proses konsinyasi. Kemudian 3 persil lagi akan segera kita ajukan minggu depan, saat ini masih melengkapi persyaratan data untuk konsinyasi,” jelasnya pada Jumat 29 Agustus 2025.

Aning menambahkan, terdapat 4 persil yang masih menunggu proses perdamaian dan kelengkapan administrasi waris dari Pengadilan Agama.

Apabila belum ada kejelasan, lahan tersebut juga akan diajukan ke Pengadilan Negeri melalui mekanisme konsinyasi.

“Target kami awal Juli 2025 sudah ada putusan konsinyasi dari PN, sehingga pembebasan bisa segera tuntas,” tegas Aning.

Menurutnya, Komisi C DPRD Surabaya menyatakan akan terus mengawal progres pembebasan lahan ini, mengingat keberadaan Flyover Taman Pelangi untuk mengatasi permasalahan macet di Kota Pahlawan.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya akan melakukan pelebaran jalan di sejumlah titik untuk menghilangkan perlintasan sebidang.

"Kami akan membangun flyover di Taman Pelangi dan underpass di Jalan Margorejo agar tidak ada perlintasan sebidang. Ke depan, kami juga akan menggarap titik-titik lainnya," terang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Taman Pelangi flyover Taman Pelangi DPRD Surabaya Aning Rahmawati Komisi C Komisi C DPRD Surabaya progres taman pelangi