KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung langkah Pemkot mengenai sertifikasi halal khususnya di sektor penjualan makan dan minuman (Mamin).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dr. Zuhrotul Mar'ah menyebut bahwa sertifikasi halal ini diberikan agar konsumen khususnya muslim memiliki perlindungan konsumen.
"Kadang kan, kalau tidak ada label halal kan masih bertanya-tanya, iki sakjane halal atau endak (ini sebenarnya halal atau tidak)," tuturnya.
Zuhrotul yakin bahwa jika semua pelaku UMKM makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal, hal ini dapat memperluas promosi mereka, karena hal tersebut Komisi B sangat mendukung upaya Pemkot Surabaya.
Namun, dirinya meminta kepada Pemkot Surabaya agar mempermudah cara untuk pengurusan sertifikasi halal khususnya UMKM.
"Semua UMKM yang makanan dan minuman itu sudah dilabeli halal, insya Allah itu ada jaminan tersendiri dan bisa akan memperluas marketing produk UMKM," tuturnya.
Politisi PAN itu tegas bahwa Pemkot harus terus melakukan pendampingan untuk UMKM, mulai dari sosialisasi terus menerus apalagi untuk kepengurusan sertifikasi halal.
"Harus ada semacam sosialisasi dan harus ada pendampingan bagi para UMKM," pungkas Zuhrotul Anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Pemkot Surabaya setiap tahunnya juga menyediakan kuota penerbitan sertifikat halal untuk 100 UMKM. Kuota tersebut karena menyesuaikan dengan anggaran dari pemerintah kota.
Saat ini jumlah UMKM mamin di Surabaya ada sebanyak 55.509. Sementara UMKM mamin yang tercatat sudah memiliki sertifikat halal berjumlah sekitar 998. (*)
DPRD Surabaya Dukung UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal
18 Maret 2024 11:45 18 Mar 2024 11:45
Trend Terkini
15 Des 2025 09:57
SPPG Tingkis Singgahan Tutup Operasional Masak MBG, Kepala SPPI Pilih Bungkam
13 Des 2025 11:13
Menelusuri Sejarah Haul Akbar Al Imamain, Jejak Dakwah Dua Imam dari Tarim hingga Malang
12 Des 2025 22:23
Dewan Pendidikan Brebes Kecam Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Naragigs
14 Des 2025 13:38
MBG Probolinggo Bermasalah karena Lemahnya Pengawasan dan Tata Kelola ?
10 Des 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
Tags:
DPRD Surabaya Komisi B DPRD Surabaya Sertifikasi halal Pemkot Surabaya Zuhrotul Mar'ah PANBaca Juga:
DPRD Surabaya Dorong Perbaikan Pasar Tradisional, Usai Berbadan HukumBaca Juga:
Isu Praktik Prostitusi Kembali Marak, DPRD Surabaya Angkat BicaraBaca Juga:
DPRD Apresiasi Program Pembinaan Generasi Muda Rp5 Juta per RW Pemkot SurabayaBaca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Pemkot Larang Influencer Promosi AlkoholBaca Juga:
APBD 2026 Sudah Diumumkan, DPRD Surabaya Berharap 3 Fokus UtamaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
15 Des 2025 09:57
SPPG Tingkis Singgahan Tutup Operasional Masak MBG, Kepala SPPI Pilih Bungkam
13 Des 2025 11:13
Menelusuri Sejarah Haul Akbar Al Imamain, Jejak Dakwah Dua Imam dari Tarim hingga Malang
12 Des 2025 22:23
Dewan Pendidikan Brebes Kecam Penggunaan Dana BOS untuk Beli Tiket Konser Naragigs
14 Des 2025 13:38
MBG Probolinggo Bermasalah karena Lemahnya Pengawasan dan Tata Kelola ?
10 Des 2025 14:39
Bus TransJatim Bikin Pasar Induk Among Tani Ramai Pengunjung, UPT Pasar Desak Pemasangan JPO untuk Keselamatan
