KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung langkah Pemkot mengenai sertifikasi halal khususnya di sektor penjualan makan dan minuman (Mamin).
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dr. Zuhrotul Mar'ah menyebut bahwa sertifikasi halal ini diberikan agar konsumen khususnya muslim memiliki perlindungan konsumen.
"Kadang kan, kalau tidak ada label halal kan masih bertanya-tanya, iki sakjane halal atau endak (ini sebenarnya halal atau tidak)," tuturnya.
Zuhrotul yakin bahwa jika semua pelaku UMKM makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal, hal ini dapat memperluas promosi mereka, karena hal tersebut Komisi B sangat mendukung upaya Pemkot Surabaya.
Namun, dirinya meminta kepada Pemkot Surabaya agar mempermudah cara untuk pengurusan sertifikasi halal khususnya UMKM.
"Semua UMKM yang makanan dan minuman itu sudah dilabeli halal, insya Allah itu ada jaminan tersendiri dan bisa akan memperluas marketing produk UMKM," tuturnya.
Politisi PAN itu tegas bahwa Pemkot harus terus melakukan pendampingan untuk UMKM, mulai dari sosialisasi terus menerus apalagi untuk kepengurusan sertifikasi halal.
"Harus ada semacam sosialisasi dan harus ada pendampingan bagi para UMKM," pungkas Zuhrotul Anggota Komisi B DPRD Surabaya.
Pemkot Surabaya setiap tahunnya juga menyediakan kuota penerbitan sertifikat halal untuk 100 UMKM. Kuota tersebut karena menyesuaikan dengan anggaran dari pemerintah kota.
Saat ini jumlah UMKM mamin di Surabaya ada sebanyak 55.509. Sementara UMKM mamin yang tercatat sudah memiliki sertifikat halal berjumlah sekitar 998. (*)
DPRD Surabaya Dukung UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal
18 Maret 2024 11:45 18 Mar 2024 11:45


Tags:
DPRD Surabaya Komisi B DPRD Surabaya Sertifikasi halal Pemkot Surabaya Zuhrotul Mar'ah PANBaca Juga:
Soal Penertiban Jam Malam di Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Minta Kedepankan Pendekatan HumanisBaca Juga:
Maraknya Miras Ilegal, Buleks Desak Satpol PP Surabaya Lakukan Penyisiran RutinBaca Juga:
Bakorwil Malang Berikan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM Secara GratisBaca Juga:
Pemberlakuan Jam Malam Anak Pukul 22.00 WIB, Pakar Kebijakan Publik: Jangan Sampai BiasBaca Juga:
Satpol PP Surabaya Segel Toko Kelontong Penjual Miras IlegalBerita Lainnya oleh Shinta Miranda

25 Juni 2025 22:00
Soal Penertiban Jam Malam di Surabaya, Ketua Komisi A DPRD Minta Kedepankan Pendekatan Humanis

25 Juni 2025 20:30
Heartology Andalkan Dua Teknologi untuk Tangani Kasus Jantung di Indonesia

25 Juni 2025 20:20
Maraknya Miras Ilegal, Buleks Desak Satpol PP Surabaya Lakukan Penyisiran Rutin

25 Juni 2025 20:10
Hi Tech Mall Akan Disulap Eri Cahyadi Jadi Pusat Kreatif Anak Muda

25 Juni 2025 19:10
Makin Paripurna, Perumda Air Minum Surya Sembada Berhasil Layani 100 Persen Warga Surabaya

24 Juni 2025 22:04
Aklamasi! Sudaryono Ditunjuk Jadi Ketum DPN HKTI Periode 2025-2030
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 21:02
Oknum Guru SD di Pemalang Diduga Lecehkan Siswa, Orang Tua Beberkan Modusnya
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

21 Jun 2025 21:02
Oknum Guru SD di Pemalang Diduga Lecehkan Siswa, Orang Tua Beberkan Modusnya
