DPRD Pasaman Barat Tetapkan RAPBD 2026 Tanpa Defisit, Total Anggaran Rp1,13 Triliun

15 November 2025 06:13 15 Nov 2025 06:13

Thumbnail DPRD Pasaman Barat Tetapkan RAPBD 2026 Tanpa Defisit, Total Anggaran Rp1,13 Triliun
Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, bersama Bupati Yulianto dan Wakil Bupati M. Ihpan saling menyerahkan dokumen RAPBD 2026 dan berjabat tangan seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pasbar, Jumat, 14 November 2025 (Humas).

KETIK, PASAMAN BARAT

DPRD Kabupaten Pasaman Barat resmi menuntaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat, 14 November 2025.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), Dirwansyah, dan dihadiri Bupati Yulianto, Wakil Bupati M. Ihpan, unsur TAPD, serta berbagai stakeholder terkait.

Dirwansyah menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun tanpa defisit, sebuah perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

“Pada APBD 2025 kita menghadapi defisit lebih dari Rp71 miliar. Tahun 2026 seluruh komponen pendapatan dan belanja disusun berimbang. Tidak ada lagi defisit,” tegasnya.

Diketahui, pada APBD 2025, Kabupaten Pasaman Barat mengalami defisit sebesar Rp71,14 miliar. Defisit ini muncul karena pendapatan daerah tercatat Rp1,34 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp1,41 triliun.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Banggar menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 harus dilakukan dengan lebih disiplin dan realistis. Untuk tahun anggaran 2026, total pendapatan dan belanja disepakati seimbang sebesar Rp1,13 triliun, sehingga diharapkan defisit tidak terjadi.

Komposisi pendapatan RAPBD 2026 Kabupaten Pasaman Barat terdiri dari pendapatan transfer sebesar Rp967,1 miliar dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp161,46 miliar.

Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar, Dirwansyah, menekankan pentingnya peningkatan PAD untuk mengurangi ketergantungan daerah pada dana pusat dan memperkuat kemandirian fiskal.

“Potensi PAD kita besar, tinggal keseriusan Pemda menggarapnya,” ujarnya.

Belanja daerah dalam RAPBD 2026 Kabupaten Pasaman Barat terdiri dari belanja operasi sebesar Rp922,79 miliar, belanja modal Rp48,68 miliar, belanja tak terduga Rp2,5 miliar, dan belanja transfer Rp154,58 miliar.

Selain itu, Banggar memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain evaluasi Perda yang sudah tidak relevan, pendataan ulang objek pajak, serta penguatan pemungutan PAD di seluruh sektor untuk memastikan anggaran berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain itu, Pemda diminta memperbaiki iklim investasi, memberikan insentif bagi pelaku usaha, serta mempertimbangkan pelimpahan sebagian kewenangan pungutan ke kecamatan.

Banggar dan TAPD sepakat bahwa rekomendasi tersebut menjadi landasan penyempurnaan APBD 2026. Dengan format anggaran tanpa defisit, DPRD menilai Pasaman Barat berada pada arah fiskal yang lebih sehat setelah tekanan defisit pada 2025.(*)

Tombol Google News

Tags:

Pasaman Barat RAPBD DPRD defisit