DPRD Kota Malang Perkuat Pengawasan Program RT Berkelas

27 November 2025 17:31 27 Nov 2025 17:31

Thumbnail DPRD Kota Malang Perkuat Pengawasan Program RT Berkelas
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan terkait pengawasan program RT Berkelas. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – DPRD Kota Malang berkomitmen memperkuat pengawasan pelaksanaan program RT Berkelas. Terlebih program tersebut telah dirancang oleh Pemkot Malang sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan telah menyampaikan beberapa penyempurnaan dalam mekanisme program.

"Kami sudah beri masukan ketika rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pak Wali Kota Malang. Kami sampaikan beberapa penyempurnaan di dalam mekanismenya. Sudah kita sampaikan semua," ujar Mia, Kamis 27 November 2025.

Nantinya hasil pembahasan akan dijadikan bahan rekomendasi untuk penyempurnaan pelaksanaan di 2026. Hal tersebut untuk memastikan bahwa substansi dari program RT Berkelas benar-benar didapatkan masyarakat.

"Nanti akan menjadi bahan rekomendasi untuk menyempurnakan di 2026 supaya substansinya dapat. Apa yang Pak Wali ingin sampaikan ke masyarakat, memberdayakan atau melibatkan RT-RT ini untuk merasakan pembangunan bersama-sama, itu dapat," lanjutnya.

Mia menjelaskan pengawasan program RT Berkelas tidak jauh berbeda dengan pengawasan program lainnya. Untuk sementara acuan yang digunakan pada 2026 ialah Kamus Musrenbang.

Barulah pada 2027 akan dilakukan penyempurnaan agar perangkat daerah juga turut andil dalam memfasilitasi program tersebut.

"Nah, pengawasannya ya sama-sama saja. Karena perangkat daerah yang menjalankan kan Kecamatan dan Kelurahan, untuk tahun 2026. Nanti di tahun 2027 mungkin ada penyempurnaan, sehingga nanti ada beberapa perangkat daerah yang akan bisa ikut andil untuk memfasilitasi program RT Berkelas," tutupnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Program RT Berkelas RT Berkelas DPRD Kota Malang Pengawasan