Dukung Pemajuan Kebudayaan, DPRD Kota Malang Kawal Perda dan Dorong Pemenuhan Fasilitas Penunjang

23 Februari 2026 15:57 23 Feb 2026 15:57

Thumbnail Dukung Pemajuan Kebudayaan, DPRD Kota Malang Kawal Perda dan Dorong Pemenuhan Fasilitas Penunjang

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama Gubernur Jatim dan Wali Kota Malang berkomitmen dalam upaya pemajuan kebudayaan di Jawa Timur dan juga Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendukung penuh upaya pemajuan budaya di Kota Malang. Berbagai dorongan mulai dari mempersiapkan regulasi berupa peraturan daerah, hingga pemenuhan fasilitas penunjang bagi seniman maupun pelaku budaya juga terus dilakukan. 

Perempuan yang akrab dipanggil Mia itu menjelaskan pemajuan budaya merupakan investasi jangka panjang. Pemerintah Kota Malang harus bergerak aktif dalam menjamin kebutuhan dan memajukan budaya di Kota Malang. 

Dukungan Perda Menyertai Upaya Pemajuan Kebudayaan

Pemerintah bersama DPRD Kota Malang saat ini telah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. 

Ranperda tersebut telah dilakukan pembahasan dan mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Atas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Malang Tahun 2026. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, pada Selasa, 26 November 2025.

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah diajukan bersama 17 ranperda lainnya. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan dari 18 usulan perda, empat di antaranya berasal dari inisiatif dewan. 

Empat Propemperda yang merupakan usulan inisiatif DPRD Kota Malang, yaitu Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Berbahaya, Pemajuan Kebudayaan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Pengembangan Ekonomi Kreatif. 

Mia menjelaskan dari empat perda inisiatif DPRD Kota Malang, Perda Pemajuan Kebudayaan tinggal menunggu pengesahan. Menurutnya, Perda Pemajuan Kebudayaan Kota Malang hanya tinggal menunggu nomor register (noreg) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

"Kita sudah punya Perda Pemajuan Kebudayaan. Hanya saja untuk perda tersebut masih berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur," ujarnya, Minggu, 22 Februari 2026.

Menurutnya, DPRD Kota Malang memiliki komitmen untuk terus mendukung pemajuan kebudayaan di Kota Malang. Hal tersebut ia sampaikan ketika menghadiri Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Takbenda WBTb) Indonesia. Dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan perangkat daerah se-Jawa Timur, di Taman Krida Budaya, Kota Malang.

Mia menekankan saat ini Perda Pemajuan Kebudayaan tinggal menunggu untuk disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Setelah itu, akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) sebagai pedoman teknis bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku budaya.

"Jadi kita sudah punya perdanya, tinggal menunggu saja turun dari Pemprov Jatim. Baru setelah itu kita bikin Perwalnya. Sudah, itu saja," jelas Mia.

Ekosistem Kebudayaan Tumbuh Subur di Kota Malang

Foto Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama kepala daerah di Jatim pada Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Taman Krida Budaya Jatim, Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama kepala daerah di Jatim pada Penyerahan Apresiasi Seniman/Pelaku Budaya, Tunjangan Kehormatan Juru Pelihara Cagar Budaya, dan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Taman Krida Budaya Jatim, Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang itu, ekosistem kebudayaan di Kota Malang sudah cukup tumbuh subur. Kegiatan pelestarian budaya dan kesenian tradisional, tak hanya dilakukan oleh generasi tua. 

Mia turut mengapresiasi keikutsertaan anak-anak muda dalam menjaga kebudayaan, khususnya di Kota Malang dan Jawa Timur. Hal tersebut ditunjukkan dari aktivitas budaya dan kesenian yang berada di Dewan Kesenian Malang (DKM).

Mia menjelaskan ketika sedang kunjungan ke DKM bersama Pemerintah Kota Malang, ia sempat takjub dengan banyaknya anak-anak hingga dewasa yang belajar kesenian. 

"Kalau di Kota Malang saya kira cukup ini ya, ekosistem kebudayaannya. Kegiatannya banyak sekali," katanya.

Menurutnya, kehadiran DKM menjadi motor penggerak terhadap hidupnya seni dan budaya yang ada di Kota Malang. Banyak anak-anak muda yang menunjukkan kecintaannya terhadap budaya di Indonesia.

Sebagai informasi, banyak aktivitas yang dilakukan oleh para penggiat seni dan budaya di Gedung DKM yang berada di Jalan Majapahit tersebut. Mulai dari pameran seni, baik lukis maupun kriya yang dilakukan oleh mahasiswa dan seniman profesional, pertunjukan seni budaya, hingga ruang diskusi yang melibatkan komunitas maupun masyarakat secara luas.

Ia berharap kehadiran DKM dan kegemaran masyarakat terhadap kesenian dan kebudayaan di Indonesia dapat tumbuh subur dari Kota Malang. Mengingat Kota Malang dikenal dengan banyaknya perguruan tinggi dan masyarakat yang cinta dengan budaya di Indonesia.

"Akan selalu kita fasilitasi dan bersama Pak Wali Kota Malang, kami beberapa kali kemarin keliling bersama untuk melihat Dewan Kesenian Malang. Jadi itu menjadi salah satu motor juga gitu untuk mengorkestrasi para seniman dan budayawan yang ada di Kota Malang," ungkapnya.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Ia menjelaskan pembelajaran tentang Topeng Malangan sudah mulai dikenalkan kepada anak-anak. Hal tersebut sebagai bentuk regenerasi pelaku budaya di Kota Malang.

"Di DKM yang bermain terkait dengan budaya-budaya ini bukan orang-orang tua, tetapi mulai dari anak TK. Ada yang masih umur lima tahun mereka sudah bisa bermain topeng, menari topeng. Ini luar biasa sekali," kata Wahyu.

Tak hanya itu, Taman Krida Budaya Jawa Timur juga beberapa kali menggelar Pertunjukan Tari Topeng Malangan. Setiap gelaran tersebut diselenggarakan oleh Pemprov Jatim, dapat dilihat antusiasme anak-anak muda terhadap pertunjukan kesenian asal Malang tersebut.

"Inilah satu kebudayaan yang ada di Kota Malang yang tidak tergerus dengan budaya-budaya barat. Dengan difasilitasi tempat salah satunya adalah Taman Krida Budaya, dan juga kami juga punya DKM yang kebetulan berada di dekat kawasan Kayutangan Heritage bisa terus melestarikan kebudayaan," tambah Wahyu.

Dukungan Pemerintah dan DPRD Kota Malang Terhadap Upaya Pemajuan Kebudayaan

Dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang tidak hanya berupa penguatan regulasi melalui Perda Pemajuan Kebudayaan maupun pemberian fasilitas berupa DKM. 

Ketua DPRD Kota Malang, Mia, menjelaskan terdapat upaya untuk memenuhi fasilitas kesenian, mulai dari pengadaan alat musik maupun alat-alat kesenian. Upaya tersebut tak hanya dilakukan melalui Dinas Kebudayaan dan Pendidikan (Disdikbud) Kota Malang, namun juga melalui penyerapan Pokok Pikiran (Pokir) yang dilakukan oleh DPRD Kota Malang.

"Ada, untuk pemenuhan fasilitas bagi pelaku budaya. Kita ada yang melalui pokir, ada juga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," ucapnya.

Bahkan, Gedung DPRD Kota Malang menyediakan satu sudut yang berisi perlengkapan gamelan dan alat musik tradisional. Setiap sore pada hari-hari tertentu, para pelaku budaya kerap berlatih musik gamelan dan menyanyikan tembang-tembang Jawa. Hal tersebut menunjukkan komitmen DPRD Kota Malang dalam turut membantu memfasilitasi dan mendukung hidupnya kesenian di Kota Malang.

Tak hanya itu, ke depan, terdapat rencana untuk memadukan pemajuan kebudayaan agar sinkron terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Kota Malang.

"Nanti mungkin akan menjadi perhatian DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang ke depan untuk sinkronisasi kebudayaan dan juga perkembangan ekonomi kreatif," tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Ketua DPRD Kota Malang DPRD Kota Malang Pemajuan Kebudayaan Perda pemajuan kebudayaan Kota Malang Amithya Ratnanggani Amithya