KETIK, BLITAR – Komitmen DPRD Kabupaten Blitar dalam mengawal pembangunan daerah terus ditunjukkan secara nyata. Pada Senin, 7 Juli 2025, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Blitar bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2025–2029.
Rapat ini menjadi bagian strategis dari tahapan penyusunan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar lima tahun ke depan. Ketua Pansus, Gatot Darwoto, menyampaikan bahwa seluruh unsur Pansus—termasuk Wakil Ketua H. Anshori Baidlowi, Sekretaris H. Andi Widodo, anggota Pansus, serta staf pendamping—turut hadir bersama tim teknis dari Bappedalitbang.
“Rapat kerja hari ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Blitar. Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kapasitas fiskal daerah,” tegas Gatot kepada media.
Dalam suasana yang konstruktif, Pansus DPRD menyampaikan berbagai masukan strategisatas draft Ranperda RPJMD. Sorotan utama antara lain mencakup langkah-langkah penanggulangan kemiskinan, peningkatan mutu layanan publik, serta penguatan peran Kabupaten Blitar sebagai lumbung pangan regional di Jawa Timur.
Gatot juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memastikan RPJMD dapat dijalankan secara aplikatif dan berdampak nyata.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif. Ini adalah kompas pembangunan Blitar selama lima tahun ke depan. Setiap rencana harus dirancang cermat, berkelanjutan, dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Bappedalitbang Kabupaten Blitar menyambut baik masukan yang diberikan oleh DPRD, dan menilai bahwa kolaborasi antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam merumuskan dokumen pembangunan yang komprehensif dan implementatif.
“Kami percaya bahwa sinergi ini akan melahirkan RPJMD yang tidak hanya realistis secara teknis, tetapi juga responsif terhadap aspirasi warga Blitar,” ujar perwakilan dari Bappedalitbang.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi fondasi awal bagi pembahasan lanjutan hingga Ranperda RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. DPRD Kabupaten Blitar menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini secara transparan, inklusif, dan akuntabel demi mewujudkan Blitar yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan perencanaan yang matang dan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi titik tolak transformasi pembangunan Kabupaten Blitar menuju arah yang lebih progresif dan berkeadilan. (*)