Dok! APBD Perubahan Trenggalek 2025 Disahkan, Ada Dana Segar Rp 56 M?

8 Agustus 2025 19:35 8 Agt 2025 19:35

Thumbnail Dok! APBD Perubahan Trenggalek 2025 Disahkan, Ada Dana Segar Rp 56 M?
Suasana rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025. Nampak Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (kiri) bersama Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi (kanan) (Foto: Agus Riyanto/Ketik)

KETIK, TRENGGALEK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek mengesahakan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peratutan Daerah (Perda).

Pada APBD Perubahan tersebut ada dana segar dari hasil pinjaman daerah sebesar Rp 56 miliar untuk pembangunan 5 hingga 7 titik ruas jalan yang tersebar dibeberapa kecamatan.

"Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif, APBD Perubahan 2025 bisa disahkan," kata Doding Rahmadi, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat 8 Agustus 2025.

Doding sapaan dia mengatakan, fokus utamanya di 4 bulan terakhir ini ialah infrastruktur jalan, karena sebagai tulangpunggung perekonomian daerah.

Politisi PDI-P ini mengakui jika pendapatan daerah mengalami penurunan Rp 36 miliar, namun efisiensi anggaran dan peningkatan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup memberi ruang fiskal.

"Ada pendapatan 2025 setelah perubahan pada kisaran Rp 1,923 trilyun. Tak terkecuali adanya efisiensi anggaran dan kenaikan PAD, "tuturnya.

Sementara itu untuk belanja daerah mencapai Rp 2,016 trilyun, sehingga Pemkab melakukan pinjaman Rp 56 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

"Setelah ini kita akan ajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk evaluasi. Insyaalloh sudah diimplememtasikan pada Oktober mendatang, "ungkapnya.

Ia menyampaikan, pada tahun 2026 Pemkab berencana melakukan pinjaman lagi sebesar Rp 50 miliar untuk pembangunan infrastruktur  juga.

"Proyeksi tahun depan pinjaman Rp 50 miliar tetap untuk pembamgunan jalan dan diharapkan bisa mendongkrak pendapatan daerah, "ujar Sekretaris DPC PDI-P Trenggalek.

Selanjutnya, kalkulasi cicilan akan mencapai Rp 57 - Rp 60 miliar per-tahun. Sementara puncaknya pada tahun 2026 yang menyentuh angka Rp 70 miliar. "Jadi tahun 2026 Pemkab bayar cicilan Rp 70 miliar dan tahun 2027 tinggal 29 miliar hingga lunas, "tandasnya.

Selain itu, di Kabupaten Trenggalek akan ada Proyek Strategis Nasional (PSN) yakni, Sekolah Rakyat yang dibiayai oleh pemerintah pusat denga menyedot anggaran Rp 200 miliar. "Trenggalek hanya kebagian penataan lahannya dan sudah disiapkan Rp 2,5 miliar," tutupnya (*)

Tombol Google News

Tags:

trenggalek APBD perubahan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Proyek Strategis Nasional PSN Doding Rahmadi Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek