KETIK, TRENGGALEK – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Trenggalek terus bergerak cepat dalam rangka mengembalikan kejayaannya seperti pada tahun 1999.
Salah satunya dengan menggelar pendidikan politik yang bertajuk "Konsolidasi Penguatan Kader" di seluruh dapil yang ada di kabupaten setempat.
"Pagi tadi, jajaran pengurus DPC PKB mengelar Konsolidasi Penguatan Kader di dapil 5, yakni di Kecamatan Munjungan," kata Sukarodin, Ketua DPC PKB setempat kepada Ketik.com, Sabtu, 31 Januari 2026.
Sukarodin menjelaskan, pada gelaran di dapil 5 dihadiri oleh seluruh pengurus ranting di Kecamatan Munjungan beserta pengurus DPAC. Fokusnya adalah evaluasi hasil perolehan suara pada Pemilu 2024.
Suasana rapat konsolidasi penguatan kader di dapil 1 yang bertempat di Kantor DPC PKB Trenggalek, Sabtu 31 Januari 2026 (Foto: Dok DPC PKB for Ketik.com)
Kemudian ditarik mundur sejak PKB lahir hingga 2024. Dari situ ada beberapa hal yang kita simpulkan menjadi konsep, yaitu mengembalikan kepercayaan masyarakat Trenggalek terhadap PKB seperti pada 1999.
"Tadi ada kesepakatan untuk menengok struktur pengurus PKB di tingkat kecamatan hingga anak ranting. Yang kosong harus segera diisi. Kita targetkan akhir bulan depan harus sudah selesai," ungkapnya.
Selain itu, politisi senior ini meminta agar ranting segera melakukan rekrutmen peserta Sekolah Kader Perubahan (SKP). Kategori usia minimal 15 tahun maksimal 35 tahun.
"Sehingga, sewaktu-sewaktu ada SKP langsung bisa dicomot. Pun demikian dengan komunikasi akan kesiapannya jika nanti diikutkan SKP," tandasnya.
Sementara itu, untuk gelaran di dapil 1, yang berlangsung di Kantor DPC setempat, lanjut Sukarodin, hadir seluruh ranting dan DPAC dari Kecamatan Trenggalek, Bendungan, dan Tugu.
"Untuk materinya sama. Tapi ketika dibuka sesi tanya jawab antusias para peserta cukup tinggi," ujarnya.
Ia menyebut, ada kesepakatan di dapil 1, di mana hasil Pemilu 2024 perlu ada peningkatan dalam perolehan suara di Pemilu 2029.
"Jadi harus evaluasi agar bisa mendongkrak suara di dapil 1," pungkas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek.(*)
