KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan pendapatan retribusi parkir pada tahun 2025 mencapai Rp17 miliar. Angka ini mencakup retribusi parkir tepi jalan khusus sebesar Rp5,5 miliar. Untuk merealisasikan target ambisius tersebut, salah satu strategi utama adalah dengan memaksimalkan sistem pembayaran parkir nontunai melalui QRIS.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa upaya peningkatan penggunaan QRIS masih memerlukan evaluasi mendalam. Pasalnya, pemanfaatan QRIS di lapangan saat ini dinilai belum optimal dan memerlukan edukasi lebih lanjut kepada masyarakat.
"Pemasangan QRIS sebagai edukasi kepada masyarakat dan juru parkir untuk menggunakan pembayaran nontunai, tetapi kondisi di lapangan (pemanfaatan) masih rendah," ujar Jaya, Sabtu, 26 Juli 2025.
Jaya mengungkapkan, salah satu pemicu rendahnya penggunaan QRIS adalah posisi barcode yang sulit dijangkau masyarakat. Posisi barcode yang terlalu jauh membuat pengendara enggan berjalan untuk melakukan pemindaian, sehingga mereka lebih memilih membayar secara tunai.
"Posisi barcodenya sekitar 20-30 meter sehingga pengendara masih enggan berjalan ke tempat untuk pemindaian," katanya.
Sebagai solusi, Dishub berencana agar barcode QRIS nantinya akan langsung dipegang oleh juru parkir (jukir). Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat dalam melakukan pembayaran nontunai dan sekaligus mengantisipasi potensi perusakan barcode yang sempat terjadi sebelumnya.
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga tengah menggodok perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Parkir. Perubahan perda ini nantinya akan secara spesifik mengatur metode pembayaran secara nontunai atau melalui QRIS.
"Kami berharap sebelum akhir tahun perda soal parkir itu bisa selesai (disahkan). Lalu, sistem pembayaran dan manajemen parkir kami perbaiki total," pungkas Jaya.(*)