KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mengevaluasi penggunaan QRIS sebagai motede pembayaran di beberapa titik parkir. Saat ini dari sekitar 740 titik parkir di Kota Malang, baru 51 titik yang menerapkan pembayaran dengan QRIS.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan perilaku masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem digital menjadi tantangan tersendiri. Untuk itu, diperlukan penguatan kepada masyarakat terlebih dahulu.
Tak hanya itu, Jaya juga meminta agar juru parkir (jukir) menyarankan kepada penngguna jasa parkir agar dapat menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
"Penguatan pada masyarakat terlebih dahulu. Terutama jukirnya, bahwa harus menyarankan pada pengguna jasa, untuk menggunakam QRIS," ujar Jaya, Jumat 25 Juli 2025.
Evaluasi juga dilakukan untuk merespons peristiwa perusakan QRIS di salah satu titik parkir yang ada di Kota Malang. Salah satu skema yang direncanakan ialah kode QRIS tak lagi diletakkan di jalan, namun melekat pada petugas parkir.
"Parkir dan transportasi itu terkait dengan prilaku, memang butuh waktu. Perusakan ini kita belum tahu persis, apakah disengaja maupun tidak disengaja. Maka ini kami evaluasi bersama-sama dengan teman-teman tim," katanya.
Untuk sementara ini, pembayaran melalui QRIS masih terhubung dengan nomor rekening pribadi. Jaya menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, rekening pembayaran akan segera dialihkan kepada pemerintah daerah.
"Kita buat begitu dulu, tapi kan bisa dimonitor oleh kami dan Bank Jatim karena mereka kan setor ke kami juga. Kemungkinan akan kita alihkan pada Pemda, sesegera mungkin," pungkasnya.(*)