KETIK, MALANG – Uji coba penataan PKL dan parkir di Alun-alun Merdeka Kota Malang mulai diterapkan pada Sabtu, 21 Februari 2026. Terdapat tiga skema penataan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan uji coba dilakukan hanya pada hari Sabtu, tepatnya pada 21 dan 28 Februari 2026. Uji coba dimulai pada 16.00 hingga 22.00 WIB.
"Uji coba ini untuk melihat mereka mampu apa enggak ditata. Komitmen penataan kebersihan, ketertibannya bagaimana. Mampu apa enggak mereka melaksanakan komitmen itu," ujarnya, Sabtu, 21 Februari 2026.
Dari hasil Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), PKL ditempatkan pada sisi selatan Jalan Merdeka Selatan, tepatnya di depan area Kantor Pos Malang. Sedangkan untuk parkir sepeda motor berada tepat di depan area PKL.
"PKL diletakkan ada pada sebelah selatan jalan atau menempel pada Kantor Pos. Ini secara teknis untuk menjaga kebersihan. Kalau nempel ke arah alun-alun nanti akan tidak bersih. Orang akan pesan dari alun-alun," katanya.
Adapun tiga skema yang disiapkan oleh Dishub Kota Malang, pertama, kendaraan roda dua dan roda empat diperbolehkan masuk dengan pembatasan. Skema buka tutup juga diterapkan namun bersifat fleksibel.
"Kita yang sifatnya fleksibel. Kita atur sedemikian rupa biar lancar. Kita beri kesempatan mobil atau roda empat, dan roda dua bisa masuk," ucapnya.
Skenario kedua dengan membatasi hanya kendaraan roda dua yang dapat masuk, sedangkan kendaraan roda empat diarahkan ke selatan. Menurut Jaya, Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) di kawasan tersebut cenderung rendah. Tingkat kejenuhannya pun tergolong rendah.
"Kalau ini (Jalan Merdeka Selatan) ditutup secara teknis masih memadai, tidak terlalu padat untuk yang ke selatan. Tidak terjadi penundaan yang berarti, masih di bawah 0,6," katanya.
Sedangkan untuk skenario ketiga adalah dengan menutup 100 persen. Dengan demikian kendaraan bermotor dilarang melintas, kecuali masuk ke Kantor Pos dan untuk parkir.
"Sementara ini masih lancar-lancar aja, enggak ada masalah. Roda empat kita persilakan untuk masuk," sebutnya.
Jaya menegaskan, apabila para PKL melanggar komitmen dengan tetap berjualan selain di hari uji coba, maka akan dilakukan penindakan lebih lanjut. Hal tersebut juga berlaku bagi ketaatan penataan parkir.
"Kalau memang komitmennya tidak bisa dipegang, artinya para PKL tidak bisa diatur, parkir juga tidak bisa memegang teguh komitmen itu, ya apa boleh buat kita kembalikan lagi seperti semula, kita tertibkan. Kita tertibkan tidak ada PKL," tutupnya. (*)
