KETIK, HALMAHERA SELATAN – Konsultasi publik yang digelar PT Poleko Yubasons pada Sabtu, 21 Februari 2026, berubah menjadi forum penuh ketegangan setelah tokoh pemuda Obi, Budiman Safi, meluapkan kekecewaannya secara terbuka di hadapan pihak perusahaan dan warga.
Dalam forum tersebut, Budiman menyampaikan protes keras terkait dugaan kebohongan perusahaan terhadap warga yang hingga kini belum mendapat keadilan.
“Saya bicara bukan untuk diri saya sendiri. Saya bicara untuk seluruh warga Obi yang selama ini dibohongi,” tegas Budiman.
Menurutnya, perusahaan datang membawa agenda administrasi, sementara kerugian masyarakat dibiarkan tanpa penyelesaian.
“Mereka datang bicara dokumen, bicara izin, bicara prosedur. Tapi kerugian kami belum diganti. Itu fakta,” ujarnya.
Budiman mengungkapkan bahwa warga masih menyimpan trauma akibat banjir besar tahun 2016 yang merusak sejumlah desa di Kecamatan Obi.
Ia menilai banjir tersebut terjadi akibat aktivitas penebangan hutan dan pembukaan lahan oleh perusahaan.
“Tahun 2016 banjir besar datang. Rumah rusak, kebun hancur, lahan keluarga kami habis. Itu bukan bencana biasa. Itu akibat hutan ditebang,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kerugian warga saat itu sangat besar dan belum pernah diganti hingga sekarang.
“Tanaman kami luluh lantak. Lahan kami lenyap. Sampai hari ini, satu rupiah pun belum kami terima,” ucap Budiman.
Ia menyebut perusahaan hanya pandai berbicara, namun minim tindakan.
“Yang kami lihat hanya rapat, hanya acara, hanya pencitraan. Tapi penderitaan warga tidak pernah diurus,” lanjutnya.
Protes keras yang disampaikan Budiman sempat memicu ketegangan di dalam ruangan. Suasana forum pada Sabtu siang itu nyaris berujung ricuh setelah sejumlah warga ikut menyuarakan kekecewaan.
Budiman yang terus menyampaikan protes dengan nada tinggi sempat dikerumuni peserta forum. Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah pihak keamanan turun tangan dan mengamankan Budiman dari pusat kerumunan. Meski diamankan, Budiman tetap melanjutkan pernyataannya.
“Saya tidak takut. Saya hanya menyampaikan kebenaran. Ini suara warga yang selama ini ditahan,” ujarnya.
Budiman menilai konsultasi publik yang digelar PT Poleko hanya bersifat formalitas tanpa keberpihakan kepada masyarakat. Ia mempertanyakan moral perusahaan yang membahas administrasi sebelum menyelesaikan masalah lama.
“Kerusakan sudah jelas di mata warga. Kenapa sekarang malah sibuk urus kertas? Ini tidak masuk akal,” katanya.
“Kalau kerugian belum diganti, buat apa bicara izin baru?” tambahnya.
Budiman juga menyampaikan peringatan agar perusahaan tidak terus mengabaikan penderitaan masyarakat. Ia menilai kemarahan warga bisa berubah menjadi konflik terbuka jika tidak segera diselesaikan.
“Kami minta ganti rugi dulu. Jangan tunggu warga yang dirugikan mengamuk,” ujarnya.
“Kesabaran masyarakat ada batasnya,” lanjutnya.
Budiman menegaskan bahwa warga Obi tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut keadilan dan tanggung jawab.
“Kami bukan anti investasi. Kami hanya mau hak kami dikembalikan,” katanya.
“Jangan karena ingin keuntungan, lalu kami dikorbankan,” sambungnya.
Ia meminta PT Poleko segera membuka data kerusakan, menyelesaikan kompensasi, dan menghentikan aktivitas sebelum ada kejelasan.
“Kalau mereka serius, bayar dulu kerugian warga. Baru bicara rencana ke depan,” tegas Budiman.
“Kalau tidak, konflik ini tidak akan pernah selesai,” pungkasnya.
