KETIK, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Asep Heri menyerahkan sebanyak 444 sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan tempat ibadah.
Gubernur Khofifah menegaskan komitmen BPN dalam mensertifikatkan aset pemerintah dan tempat ibadah merupakan langkah strategis yang memiliki arti penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan dan perlindungan hukum atas aset.
"Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi," ujarnya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 3 Maret 2026.
Sertipikat ini, kata dia, mencakup berbagai aset vital yang tersebar di sejumlah wilayah Jatim, seperti lahan sektor pendidikan seperti SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare, serta aset pendidikan di Blitar, Kediri dan Mojokerto.
Terdapat pula sertipikat aset infrastruktur transportasi seperti Terminal Maospati Magetan dan sejumlah titik aset jalan di Kabupaten Pamekasan, aset pengairan di Probolinggo, serta fasilitas kesehatan dan sosial di Mojokerto.
Menurut Khofifah, legalitas yang jelas atas aset-aset tersebut akan meminimalkan potensi tumpang tindih kepemilikan, sengketa maupun dampak sosial yang merugikan masyarakat.
“Dengan terbitnya sertipikat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terstruktur dan akuntabel. Kalau tidak memiliki legalitas dan terlalu lama dampak sosialnya terlalu besar, rawan tumpang tindih dan sengketa. Tata kelola pemerintahan sangat membantu dengan hadirnya sertipikat," ucapnya.
Ke depan, Gubernur Khofifah berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim terus diperkuat agar seluruh aset pemerintah dan lembaga strategis memiliki kepastian hukum yang jelas.
"Sinergi Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim terus terjaga untuk menjadikan Jatim sebagai percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Asep Heri menjelaskan bahwa 444 sertipikat yang diserahkan memiliki total luasan 453.999 meter persegi.
"Total sertipikat bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kerja sama, koordinasi dan kolaborasi semuanya. Terima kasih atas kebaikan dan jangan lelah berbuat baik untuk bangsa negara dan agama," tutur dia.
Sebanyak 444 sertipikat yang diserahkan rinciannya, yakni 345 sertipikat untuk Nahdlatul Ulama seluas 119.799 meter persegi, 11 sertipikat Muslimat NU seluas 5.572 meter persegi, 10 sertipikat Muhammadiyah seluas 12.797 meter persegi, 43 sertipikat berbagai yayasan, serta masing-masing satu sertipikat untuk gereja dan badan hukum keagamaan lainnya.
Tak itu saja, pada kesmepatan sama juga dilakukan penyerahan 33 sertipikat hak pakai atas nama Pemprov Jatim dengan total luas 239.835 meter persegi, serta 25 sertipikat untuk Pondok Pesantren Amanatul Ummah. (*)
