KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan pengawasan rutin pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pengawasan salah satunya menyasar terjaminnya sanitasi dan kualitas air.
Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif menjelaskan inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) secara berkala dilakukan bersama puskesmas di masing-masing wilayah dapur SPPG.
"Terkait Inspeksi I IKL nanti kami periksa 1 bulan sekali. Sedangkan untuk pemeriksaan air, kualitas, microbiologi dan kimiawinya itu 6 bulan sekali," ujarnya, Senin 29 September 2025.
Termasuk pada pemantauan SPPG yang berada di Buring bersama Wali Kota Malang tadi. Tim Puskesmas Kedungkandang telah mengambil sampel air untuk dicek dan menunggu 2-3 hari untuk mendapatkan hasil.
Husnul juga mendorong agar pengelola SPPG dapat meningkatkan aspek kebersihan dan sanitasi. Mulai dari proses pengemasan, dan sterilisasi peralatan.
"Ada Alat sterilisasi. Jadi dari yang sudah dipakai itu dicuci, kemudian dikeringkan masuk di dalam autoclave," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa saat ini terdapat 10 SPPG yang telah beroperasi di Kota Malang. Mayoritas bahan baku untuk MBG tidak didapatkan di pasar, melainkan langsung kepada petani.
"Saya tanya telur, sayur-sayur, ada kenalan. Mereka mau beli di mana saja, yang terpenting saat masuk SPPG ini sudah ada pengecekan. Kalau ada yang jelek disortir, memang yang pengaruh di bahan baku, selain proses-prosesnya," ucapnya.
Berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, setiap pemerintah daerah diminta untuk mengawasi dan memfasilitasi keluhan yang ada.
Wahyu juga meminta Dispangtan Kota Malang untuk mengatasi limbah sayur dan daging yang dihasilkan dari SPPG. Dengan demikian limbah dapat terkelola dengan baik.
"Saya harapkan nanti Pak Kadispangtan mengumpulkan semua peternak dengan jumlah SPPG, agar limbahnya bisa dimanfaatkan. Karena itu kan betul-betul diminta dan diperlukan oleh peternak," pungkasnya. (*)