Dinas Pendidikan Sleman Atur Jam Sekolah Selama Ramadan 2026, Durasi Pelajaran Dipangkas

12 Februari 2026 21:08 12 Feb 2026 21:08

Thumbnail Dinas Pendidikan Sleman Atur Jam Sekolah Selama Ramadan 2026, Durasi Pelajaran Dipangkas

Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang berlokasi di Jl. Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026. Penyesuaian ini mencakup pergeseran jadwal libur hingga pengurangan durasi jam pelajaran guna menjaga kondisi fisik siswa tanpa mengurangi kualitas pendidikan karakter.

Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Akhmad Ritaudin, menyatakan bahwa libur awal Ramadan ditetapkan pada 18 hingga 20 Februari 2026. Mengingat tanggal tersebut berdekatan dengan akhir pekan, siswa baru akan kembali masuk sekolah pada 23 Februari 2026.

Selama masa libur tersebut, sekolah diarahkan untuk mendorong penguatan pendidikan karakter dan pembiasaan ibadah di lingkungan keluarga.
Memasuki periode pembelajaran tatap muka yang berlangsung hingga 13 Maret 2026, pemerintah daerah memberlakukan pemotongan durasi waktu belajar sebesar lima menit untuk setiap jam pelajaran.

Akhmad Ritaudin menjelaskan bahwa untuk jenjang SD, durasi satu jam pelajaran yang semula 35 menit kini menjadi 30 menit. Hal serupa berlaku bagi jenjang SMP yang menyusut menjadi 35 menit, serta jenjang PAUD menjadi 25 menit per jam pelajaran.

Penyesuaian waktu ini berdampak pada jam kepulangan siswa yang menjadi lebih awal. Siswa kelas 1 dan 2 SD dengan rata-rata 8 jam pelajaran diprediksi pulang pada pukul 11.15 WIB, sementara kelas 3 hingga 6 pulang pukul 11.45 WIB setelah memulai pelajaran pukul 07.00 WIB. Khusus hari Jumat, seluruh siswa SD dijadwalkan pulang lebih awal yakni pukul 10.00 WIB karena beban pelajaran yang lebih sedikit.

"Jam pelajaran tersebut sudah mencakup kegiatan pembiasaan pagi seperti mengaji, shalat dhuha, dan hafalan surat pendek," ujar Akhmad dalam jumpa pers bertajuk Ramadan Aman, Harga Terkendali, Pendidikan Tetap Berkualitas, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa meskipun ada gambaran umum secara kabupaten, setiap sekolah tetap memiliki fleksibilitas untuk menyesuaikan kegiatan sesuai kekhasan masing-masing dalam mengintegrasikan nilai religius dan kepedulian sosial.

Selain pengaturan jam masuk, Dinas Pendidikan Sleman juga telah menetapkan jadwal libur pasca-Ramadan atau Idul Fitri yang jatuh pada 16 hingga 17 Maret serta 23 hingga 27 Maret 2026.

Selama periode tersebut, fokus pendidikan beralih pada aktivitas sosial kemasyarakatan seperti pembiasaan membayar zakat dan silaturahmi. Langkah ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara kewajiban akademik dan pengamalan ibadah bagi para siswa di Kabupaten Sleman.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dinas Pendidikan Sleman Ramadan 2026 Jam Sekolah Akhmad Ritaudin kurikulum sd Kegiatan Ramadan Kabupaten Sleman Pendidikan karakter Sekolah Dasar Pendidikan SMP