Dikonsep bak Taman Air, Kolam Retensi Senilai Rp50 M Segera Dibangun di Pacitan

26 Januari 2026 14:40 26 Jan 2026 14:40

Thumbnail Dikonsep bak Taman Air, Kolam Retensi Senilai Rp50 M Segera Dibangun di Pacitan

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Pacitan, Tri Ascaryo, saat menunjukkan lokasi rencana pembangunan kolam retensi di belakang Kantor Dinkes Pacitan, Senin, 26 Januari 2026 pagi. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Harapan Kabupaten Pacitan punya kolam retensi sebagai upaya pengendalian banjir di wilayah perkotaan akhirnya segera terwujud. 

Proyek Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang dilaksanakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo ini ditargetkan rampung tahun ini.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pacitan, Tri Ascaryo, menyampaikan bahwa proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu saat ini memasuki tahap pematangan konsep.

“Sekarang masih penyelidikan lahan dan perencanaan. Kontrak belum ada karena desainnya masih proses pemantapan,” kata Tri Ascaryo, Senin, 26 Januari 2026.

Tri memperkirakan, tahapan awal akan dimulai sekitar Maret hingga April 2026. Target penyelesaiannya, direncanakan rampung dalam tahun serupa.

"Usulanya kami Rp50 miliar, tapi turunnya berapa itu kami belum tahu," ungkapnya soal nilai anggaran.

Menariknya, kolam retensi ini tidak hanya difungsikan sebagai penampung air hujan. 

Dalam usulan PUPR, kolam retensi tersebut dikonsep seperti taman air yang memungkinkan kawasan tersebut berkembang menjadi ruang publik dan destinasi wisata baru.

“Konsepnya taman air, jadi ini nanti bukan hanya kolam tapi bisa jadi wisata juga. Ada kios-kios dan fasilitas pendukung. Tapi ini masih konsep usulan, realisasinya menyesuaikan dengan alokasi anggaran,” ujarnya.

Kolam retensi tersebut direncanakan memiliki luas sekitar 5 hektare dengan kedalaman kurang lebih 3 meter. Area belakang Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan dipilih menjadi lokasi.

Terkait aspek sosial, Tri menyebut pihaknya bersama DKPP, BKD, Disparbudpora, Kesbangpol, DLH, dan OPD lainnya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat, termasuk kelompok tani yang selama ini menyewa dan menggarap lahan tersebut.

Dalam sosialisasi itu, muncul sejumlah pertanyaan dari warga, terutama soal status sewa lahan sawah yang selama ini dimanfaatkan kelompok tani setempat.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Memang ada pertanyaan terkait ganti sewa lahan yang sudah disewa oleh kelompok tani. Tapi aspirasinya sudah kami tampung,” jelas Tri.

Ia mengungkapkan, gagasan pembangunan kolam retensi di Pacitan sebenarnya sudah ada sejak 2005. Namun pengusulan secara lebih serius baru dilakukan sejak 2023.

Ke depan, Tri berharap kolam retensi ini mampu mengurangi potensi banjir di kawasan perkotaan Pacitan sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar melalui pengembangan kawasan wisata air.

Sebagai informasi, konsep kolam retensi telah banyak diterapkan di kota-kota rawan banjir, dengan prinsip menahan air hujan agar tidak langsung mengalir ke sungai dan memicu genangan.(*)

Tombol Google News

Tags:

KOLAM RETENSI pacitan pupr pacitan BBWS Bengawan Solo banjir INFRASTRUKTUR Kementerian PU